Ramzi Kaseem menanggapi pemberitahuan rencana penghancuran yang diajukan satu hari sebelumnya di pengadilan distrik AS di wilayah distrik Columbia.
AS berkeinginan menghancurkan barang bukti yang ada hubungannya dengan kasus penyiksaan para tahanan di tangan tentara penjajah AS di Afghanistan.
Sang pengacara mengatakan, "Upaya pemerintah AS untuk menghancurkan penjara Bagram ada hubungannya dengan pelaksanaan operasi militer di Afghanistan, dan hal itu tampaknya merupakan sebuah upaya untuk melindungi rahasia mereka."
Kementerian Pertahanan AS sebelumnya telah memberikan isyarat untuk memindahkan seluruh tahanan di Bagram pada tanggal 19 Januari mendatang ke sebuah penjara yang dibangun di lokasi lain yang berdekatan. Setelah itu, Pentagon berencana untuk langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan penghancuran.
Kaseem, yang juga seorang pengajar mata kuliah hukum di City University of New York, mengatakan bahwa lokasi penjara tersebut tidak boleh dihancurkan karena merupakan barang bukti dan juga tempat kejadian perkara.
"Apa yang terjadi di Bagram adalah hal yang mirip dengan banyak kasus yang terjadi di Guantanamo," tulisnya dalam sebuah email. "Penjara tersebut ada hubungannya dengan tuduhan penyiksaan dan penganiayaan yang dialami oleh banyak tahanan (Guantanamo) – dan Bagram – dalam berbagai kasus di hadapan komisi militer dan juga dalam surat perintah pemrosesan lebih lanjut di pengadilan federal."
Kaseem ditunjuk menjadi pembela Ahmeed al-Darbi, seorang tahanan penjara Guantanamo asal Arab Saudi yang sebelumnya sempat ditahan di Bagram dan menyatakan bahwa dirinya telah menjalani penyiksaan di sana, dan juga Amin al Bakri asal Yaman, yang ditahan di Bagram sejak tahun 2003, yang – menurut keterangan Kaseem – telah ditahan di sebuah penjara rahasia di Afghanistan sebelum tahun 2003.
Militer AS berencana untuk mempergunakan bekas lokasi Bagram untuk membangun pusat komando dan kendali untuk pasukan AS dan NATO yang dibutuhkan seiring dengan penambahan 30.000 prajurit di Afghanistan.
Disebutkan bahwa lokasi tersebut hanya meupakan bagian dari pangkalan udara Bagram, pangkalan militer utama AS di Afghanistan, dan tindakan hukum untuk melestarikan lokai tersebut akan menimbulkan "kekhawatiran serius".
Ditambahkan pula bahwa para pejabat memberitahu pihak pengadilan mengenai rencana penghancuran Bagram karena mereka menyadari bahwa kasus dari para tahanan adalah kasus "luar biasa", oleh karena itu mereka ingin terbuka mengenai rencana tersebut.
Para pejabat juga merencanakan untuk membuat "catatan berupa foto dan video" mengenai penjara tersebut untuk "mengabadikan kepentingan bersejarah" dari lokasi seperti penjara Bagram.
Masih belum ada angka pasti yang menyebukan berapa banyak orang yang ditahan di penjara yang lama, meski para pejabat melaporkan bahwa ada 600 orang yang ditahan di sana pada akhir bulan September. Penjara baru yang akan dibangun di sebuah lokasi lain di pangkalan militer yang sama.
Surat kabar The Times menyebutkan bahwa penjara Bagram di Afghanistan merupakan penjara yang mirip dengan penjara tersohor Teluk Guantanamo. (dn/im/nt) www.suaramedia.com














