Bagi Jones, Kongres telah melakukan sensor ala Hitler. "Sistem telah didiskreditkan. Media main stream akan bangkrut karena tak seorang pun percaya lagi terhadap kebohongan Climategate – jadi pemerintah datang dengan penyusuran net dalamrangka membangun Internet pula," kata Jones kepada RT yang dilansir pada hari Sabtu (6 Februari 2010).
Kepada Kongres AS, Direktur Intelijen Nasional AS menggambarkan internet sebagai lahan subur bagi radikalisasi dan wahana untuk menyerang AS. Kongres pun lantas memutuskan untuk membelanjakan ratusan juta dolar demi melindungi negara dari serangan dunia maya.
Undag-undang dunia maya
Kepentingan untuk meregulasi internet telah mencuat pada tahun-tahun terakhir. Pada tahun 2008, Asosiasi Perfilam AS (Motion Picture Association of America – MPAA) meminta Presiden Obama agar membuat undang-undang yang berguna untuk mengawasi internet. Dengan undang-undang tersebut, pemerintah federal dapat memata-matai seluruh intenet. Jika seseorang dituduh melanggar hak cipta, maka ia akan kehilangan sambungan internetnya.
Pemerintah AS tidak abai terhadap masalah internet tersebut. Pada tahun 2009, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Keamanan Dunia Maya (Cybersecurity Act). Undang-undang Keamanan Dunia Maya dicetuskan oleh Senator John Rockefeller dan Senator Olympia Snowe pada bulan April lalu. Senator John Rockefeller dalam sebuah acara dengar pendapat menyatakan," Bukankah akan lebih baik jika kita tak pernah menciptakan internet?"
Dengan undang-undang tersebut, pemerintah AS dapat memelototi segala aspek informasi digital warga negara tanpa perlu repot-repot memberitahu warga. Pemerintah dapat dengan bebas memeriksa catatan perbankan, bisnis, dan medis. Komunikasi lewat surat elektronik dan dan pesan langsung pribadi pun tidak luput.
Undang-undang tersebut memungkinkan presiden untuk "mengumumkan darurat keamananan dunia maya" dan mematikan atau mengurangi batas lalu-lintas internat di dalam segala jaringan informasi yang "kritis" demi "keamanan nasional". Tidak dijelaskan, apa yang dimaksud dengan jaringan informasi yang kritis tersebut. Tiadk dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan darurat keamanan dunia maya. Presidenlah yang berhak menentukan definisi istilah-istilah tersebut.
Pemerintah AS ternyata cukup lincah dalam menangani internet. Menyusul pembuatan undang-undang tentang internet, sejumlah tindak lanjut pun dilaksanakan. Gedung Putih mencari kontraktor swasta untuk "menggali dan mengarsipkan" data-data seperti komentar, tag lines, surat elektronik, audio, dan video dari segala tempat yang terhubung secara online dengan Gedung Putih. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama delapan tahun.
Obama juga mengusulkan agar diberlakukan larangan untuk mencari tahu bagaimana orang dapat menggunakan situs-situs internet pemerintah dengan memanfaatkan cookies dan teknologi lainnya.
Baru-baru ini, pemerintah mengadakan sejumlah kontrak dengan outlet media sosial seperti Youtube (Google), Facebook, Myspace, dan Flickr (Yahoo). Berdasarkan kontrak tersebut, pemerintah dapat mengawasi para pengguna dan perusahaan dapat melacak pengunjung yang bertandang ke situs web pemerintah dengan tujuan promosi.
Militer AS tidak ketinggalan. Mereka menginvestasikan sejumlah $30 miliar untuk sebuah proyek internet.
Bagi berbagai pihak yang memanfaatkan internet, segala tindakan yang telah ditempuh oleh pihak-pihak berwenang di AS tersebut dianggap sebagai upaya untuk mengekang system internet. Bagi orang seperti Jones, kebebasan menggunakan internet sedang terancam. (es/rt/pp) www.suaramedia.com
- Proyek Gila Pentagon Kembangkan Monster Militer Abadi
- Clinton: Al-Qaeda Lebih Berbahaya Dibanding Nuklir Iran
- "Parlemen AS Gunakan Isu Teroris Untuk Sepakbola Politik"
- Kolonel AS: Kami Tak Akan Tinggalkan Haiti Dalam Waktu Dekat
- Sarah Palin: Presiden Obama, Berhentilah Berceramah!














