Dalam sebuah komentar yang pastinya membuat merah telinga pemerintah Korea Utara, Robert King mengecam catatan pelanggaran hak asasi manusia Korea Utara, meskipun pada saat yang bersamaan, seorang warga negara AS tengah berada di tahanan Korea Utara karena memasuki wilayah negara komunis tersebut bulan lalu tanpa mendapatkan ijin.
"Dalam hal hak asasi manusia, tempat itu (Korea Utara) adalah salah satu tempat terburuk," kata King kepada para wartawan setelah bertemu dengan menteri luar negeri Korea Selatan di Seoul. "Betul-betul mengerikan."
King mengatakan bahwa situasi tersebut tidak memungkinkan terjadinya normalisasi hubungan antara Washington dan Pyongyang, yang sebelumnya memang belum pernah mempunyai hubungan diplomatik dan tetap terkunci dalam ketidakpastian seputar program nuklir Korea Utara.
"Agar tercapai perbaikan hubungan antara AS dan Korea Utara, negara itu harus lebih menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia," katanya.
King, yang tengah melakukan kunjungan pertamanya ke luar negeri, juga menghimbau negara komunis tersebut untuk segera membebaskan warga negara AS yang tengah ditawannya. Namun, King mengakui bahwa Washington hanya memiliki sedikit informasi mengenai kondisi tahanan tersebut.
"Kami tengah bergerak aktif untuk menemukan lokasi tahanan tersebut disekap dan mendesak agar dia segera dibebaskan," kata King. "Kami telah menyampaikan permintaan bahwa kekuatan pelindung kami di Pyongyang dapat memastikan keadaan tahanan tersebut, dan kami masih belum mendengar apapun."
Dalam sebuah rapat dengar pendapat pada bulan November tahun lalu, King menyebut Korea Utara sebagai salah satu negara pelanggar hak asasi manusia terburuk di dunia.
Karena tidak memiliki hubungan dipomatik, maka Swedia bertindak sebagai perwakilan AS di Korea Utara.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin lalu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan bahwa kesepakatan damai untuk secara formal mengakhiri Perang Korea tahun 1950-1953 akan menjadi kunci untuk dapat melakukan dialog langsung dengan Washington. Untuk diketahui, Perang Korea diakhiri dengan gencatan senjata, bukan kesepakatan damai, oleh karena itu, secara teknis Korea Utara dan Korea Selatan masih berada dalam keadaan perang.
Pada penghujung bulan lalu, Korea Utara mengumumkan bahwa pihaknya tengah menahan seorang warga negara AS, meski nama tahanan tersebut tidak disebutkan. Tahanan tersebut diyakini adalah Robert Park, seorang misionaris AS. Sejumlah Aktivis Korea Selatan mengatakan bahwa ia telah memasuki wilayah Korea Utara beberapa hari sebelumnya untuk membahas isu hak asasi manusia di Korea Utara.
King menolak untuk menyebutkan apakah Washington yakin jika Park merupakan orang yang ditangkap oleh Korea Utara. Ia mengatakan bahwa dirinya dibatasi oleh isu privasi dan regulasi Departemen Luar Negeri AS.
Setelah melakukan kunjungan selama empat hari ke Korea Selatan, King dijadwalkan untuk menuju ke Tokyo pada hari Jumat mendatang.
Korea Utara telah sejak lama dianggap sebagai negara dengan catatan hak asasi manusia terburuk di dunia. Negara komunis tersebut memiliki 154.000 orang tahanan politik yang tersebar di enam kamp penahanan di seluruh penjuru negara, data tersebut diungkapkan oleh perkiraan dari pemerintah Korea Selatan.
Korea Utara sendiri membantah keberadaan kamp-kamp penahanan di negaranya. Korea Utara seringkali memberikan reaksi kuat mengenai kritikan dari luar negeri tentang hak asasi manusia di negara tersebut. (dn/ap/nt) www.suaramedia.com














