Kamis, 23 Pebruari 2012

Headlines:

Pakistan Ambil Langkah Atasi Skandal Gelar Palsu Pejabat

E-mail Cetak PDF

ISLAMABAD (Berita SuaraMedia) – Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum melayangkan kasus-kasus yang menjerat para anggota parlemen yang menyandang gelar akademis palsu, demikian menurut laporan sebuah media.

Sebuah panel beranggotakan tiga orang yang dipimpin Hakim Kepala Iftikhar Muhammad Chaudry memberikan putusan setelah mendengar permohonan yang diajukan seorang mantan anggota majelis nasional, Amir Yar Awaran, terkait diskualifikasi dirinya karena tuduhan kepemilikan gelar akademis palsu, demikian dilaporkan kantor berita Online.

Pengadilan itu meminta Komisi Pemilihan memproses kasus terhadap para pemilik gelar akademis palsu sesegera mungkin.

Ada banyak politikus Pakistan yang terancam kehilangan kursi di parlemen setelah otoritas setempat menyelidiki klaim bahwa 10 persen anggota dewan di tingkat provinsi dan pusat berbohong mengenai kualifikasi akademis mereka.

Hingga 160 orang pejabat terpilih dituding memalsukan gelar demi dapat memenuhi persyaratan mendapat jatah kursi.

Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan Komisi Pemilihan memeriksa dokumen sebagian besar politikus Pakistan di tingkat provinsi dan pusat yang berjumlah 1.100 orang.

"Komisi Pendidikan Tinggi (HEC) memeriksa gelar seluruh anggota parlemen, sesuai dengan perintah Mahkamah Agung," kata seorang pejabat di Komisi Pemilihan kepada kantor berita Reuters.

Kontroversi tersebut berakar pada undang-undang tahun 2002 yang diresmikan Pervez Musharraf, mantan presiden Pakistan, yang mengharuskan para kandidat pejabat menyandang gelar sarjana atau sederajat.

Musharraf kala itu menerapkan peraturan tersebut untuk meningkatkan kualifikasi para anggota parlemen, namun para pengkritik menuding gerakan itu dilakukan untuk meminggirikan lawan-lawan tertentu.

Mahkamah Agung Pakistan mencabut persyaratan gelar itu pada bulan April 2008, namun Musharraf terlebih dahulu membiarkan pemilihan berlangsung bulan Februari tahun yang sama.

Sejumlah politikus merasa marah saat mendengar kabar bahwa gelar mereka akan diselidiki.

"Yang namanya gelar ya gelar! Tidak peduli asli atau palsu, tetap saja sebuah gelar! Tidak ada bedanya!" teriak Nawab Aslam Raisani, menteri kepala dari Provinsi Baluchistan yang mengklaim menyandang gelar master ilmu politik, kepada para wartawan.

Tapi, ketua komite pendidikan Majelis Nasional mengatakan bahwa jika pemilihan perlu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan akibat skandal itu, hal itu justu dapat memperkuat parlemen Pakistan.

"Ini adalah sebuah proses yang akan menjadikan kita sebagai sebuah bangsa yang besar," kata Abid Sher Ali yang menyandang gelar master dalam bidang bisnis dan keuangan.

"Sebuah negara harus mengorbankan beberapa orang dalam proses untuk menjadi besar, jadi kita tidak perlu takut menghadapi keadaan yang kita hadapi saat ini," tambahnya.

Sebagian besar kemungkinan gelar palsu agaknya diklaim dari sekolah-sekolah Islam yang gelarnya dianggap setara dengan sarjana di Pakistan.

Awal tahun ini, Jamshed Dasti, seorang anggota Majelis Nasional, mengundurkan diri setelah tidak mampu membuktikan bahwa dirinya menyandang gelar master dalam studi Islam.

Menurut laporan media kala itu, Dasti bahkan tidak bisa menyebut nama dua bab pertama Al-Qur’an.

Presiden Asif Ali Zardari juga dipertanyakan kualifikasi akademisnya. Zardari mengklaim mendapat gelar dari sekolah bisnis di London, tapi ia tidak mampu membuktikan dengan sertifikat atau menjabarkan apa saja yang ia pelajari.

Namun, Zardari mungkin akan lolos dari skandal karena terpilih sebagai presiden setelah persyaratan batasan gelar dicabut Mahkamah Agung. (dn/nk/aj) www.suaramedia.com

Computer

75.000 Virus Serang Ekstensen exe.
Angka 32% dimana komputer mengunakan antivirus...More »

Berita Gadget Terkini

AndrenoCam, Video Recorder Yang Bisa Jadi Alat Pengintai
Adapaun bandrol dari perangkat gadget ini hanya...More »

Otomotif Terbaru

Vertigo 5 Spirit, Sebuah Karya Seni Indah Dari Bumi Belgia
Namun Gillet belum mengumumkan berapa kecepatan...More »

Follow Us

Follow Us Digg Twitter Facebook StumbleUpon