Instruksi ini diterima oleh Kementerian Dalam Negeri Uni Emirat Arab dari pihak yang berwenang di dalam kerajaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan di jalan dan mengurangi kepadatan lalu lintas dalam ibadah haji tahun ini.
Beberapa bus yang menuju ke kota suci dan mengangkut para jamaah haji terlibat kecelakaan di jalan serta mengalami kerusakan saat beroperasi, karena itu badan terkait di Arab Saudi menerapkan sejumlah persyaratan dan spesifikasi yang harus dipenuhi oleh bus yang akan membawa jamaah menunaikan haji.
Persyaratan itu antara lain:
- Bus harus dilengkapi dengan alat-alat keselamatan diri dan nyaman bagi penumpang, serta siap untuk perjalanan jauh. Jendela bus dari dua sisi kendaraan harus yang mudah dibuka dan ditutup.
- Bus harus memiliki tempat untuk menaruh barang bawaan penumpang, dan cincin penarik di bagian depan bus. Kendaraan ini juga harus memiliki pemadam api, perlengkapan pertolongan pertama dengan jumlah yang cukup.
- Sertifikat uji coba teknis terbaru yang dikeluarkan oleh badan resmi khusus di negara tempat asal bus itu harus tersedia. Sertifikat itu akan memastikan bahwa uji coba teknis telah dilakukan, dan juga harus memiliki peralatan pemeliharaan (mekanik, ban, dan lainnya).
Kolonel Ghaith Hassan Al Zaabi, Direktur Jenderal Departemen Koordinasi Lalu Lintas di Kementerian Dalam Negeri, mendesak para pengemudi bus dan operator tur haji untuk mematuhi peraturan-peraturan itu.
Sementara itu, petugas haji Uni Emirat Arab telah pergi ke Arab Saudi pada hari Senin untuk membuat pengaturan yang diperlukan sebelum dimulainya musim haji.
Hamad Yousuf Mualla, memimpin delegasi Emirat untuk mempersiapkan tempat-tempat di Makkah, Madinah, Mina, dan Arafah.
Delegasi itu mencakup tim medis untuk mendirikan klinik dan farmasi, tim inspeksi, penceramah, media, dan keamanan.
Selain itu, Departemen Lalu Lintas Makkah pada hari Kamis mulai mengimplementasikan rencana lalu lintas Haji. Departemen ini akan memobilisasi semua petugasnya untuk berjag di pos-pos pemeriksaan di seluruh kota dan mengarahkan kendaraan-kendaraan yang akan menuju Masjid Besar.
Kolonel Ahmad Nashi Al-Utaibi, kepala Departemen Lalu Lintas, mengatakan bahwa rencana itu telah terbagi menjadi empat tahap dan yang pertama akan dimulai pada hari Kamis, 24 Dzulqodah hingga 4 Dzulhijah. Seluruh wilayah Masjid Besar akan tertutup bagi kendaraan selama setengah jam sebelum dan sesudah waktu sholat.
Tahap kedua, yang akan dimulai ketika tahap pertama berakhir hingga tanggal 8 Dzulhijah, melibatkan penutupan jalan-jalan di sekitar Masjid Besar selama satu jam sebelum dan sesudah waktu sholat.
Tahap ketiga, tanggal 8-9 Dzulhijah, melibatkan penutupan jalan selama setengah jam sebelum dan sesudah sholat. Sedangkan tahap terakhir, mulai tanggal 10 hingga 20 Dzulhijah, melibatkan penutupan jalan selama satu jam sebelum dan sesudah waktu sholat. (rin/gn/an/kt) www.suaramedia.com














