Pada bulan Agustus, September dan Oktober 2009 GAIA mengunjungi 11 rumah pemotongan hewan di Belgia (5 di Wallonia, 6 di Flanders) untuk mendokumentasikan praktek penyembelihan tanpa pembiusan. Penyembelihan tanpa pembiusan secara hukum dilarang kecuali untuk ritual penyembelihan Islam yang memang telah dibuktikan secara medis tidak menyiksa hewan.
Anggota parlemen Meyrem Almaci menunjukan keterkejutannya mengenai gambar yang diterbitkan oleh organisasi hak-hak binatang Gaia pada ritual menyembelih hewan tanpa anestesi (pembiusan).
"Menyembelih binatang dengan cara ini adalah bertentangan dengan Al-Quran," kata Almaci. Dia minta untuk melakukan pembiusan pada hewan sebelum ritual penyembelihan berlangsung, mengajak umat Islam masuk ke dalam sebuah perdebatan.
Almaci menyesalkan penyembelihan hewan tanpa bius. "Hewan bukanlah produk, tetapi makhluk hidup. Bahwa pertimbangan nilai ekonomi di atas kesejahteraan hewan tidak dapat diterima dan bertentangan dengan semangat Festival Kurban (Idul Adha), di mana ada kritieria eksplisit untuk menyembelih hewan," kata Almaci. "Jadi hewan sudah pasti tidak terlalu muda, menderita rasa sakit yang paling sedikit, dan sebuah doa dipanjatkan bagi jiwa binatang tersebut."
Almaci mengatakan komunitas Muslim di Belgia harus melakukan cara ritual pembantaian hewan yang ramah dan Islami.
Gaia akan bertemu dengan Eksekutif Muslim pada hari ini, Senin (30/11) untuk berbicara tentang penyembelihan halal yang kontroversial. Hukum Belgia mengatakan bahwa hewan harus dibius untuk dipotong, tetapi membuat pengecualian untuk ritual penyembelihan. Gaia menuntut bahwa pengecualian akan dihapus dari hukum. Menteri yang bertanggung jawab juga mengatakan bahwa undang-undang akan dibuat lebih ketat.
Gaia mengklaim mereka telah dibanjiri dengan ungkapan dukungan karena mereka telah menerbitkan foto tersebut. "Jelas bahwa praktek ini tidak ditolerir," kata organisasi itu.
"Ini tidak bisa diterima, malpraktik Abad Pertengahan ini yang harus dihentikan segera", Ketua GAIA Michel Vandenbosch berkata. "Selain itu, bertentangan dengan Pasal 3 dari Royal Decree 16 Januari 1998, yang menyatakan kewajiban untuk memastikan hewan-hewan itu tidak akan menderita stres atau sakit dan untuk menyelamatkan mereka dari penderitaan dapat dihindari."
Ketika perayaan hari libur Idul Adha berlangsung, kotamadya Belgia meminta organisasi Masjid mempersiapkan sebelumnya untuk ritual penyembelihan skala besar. Di Heusden-Zolder, misalnya, kotamadya menginvestasikan tempat penyembelihannya sendiri, karena banyak orang melakukan penyembelihan di rumah sendiri tahun lalu. Dewan kota awalnya berniat melarang penyembelihan rumah-pembantaian. Walikota Sonja Claes mengatakan, "Saya memiliki kesan bahwa umat Islam sementara itu tahu bahwa penyembelihan di rumah tanpa pembiusan tidak diperbolehkan. Saya juga berharap bahwa mereka akan mengikuti aturan itu."
Dalam Islam penyembelihan hewan adalah suatu aktifitas, pekerjaan atau kegiatan menghilangkan nyawa hewan atau binatang dengan memakai alat bantu atau benda yang tajam ke arah urat leher saluran pernafasan dan pencernaan. Agar binatang yang disembelih halal dan boleh dimakan, penyembelihan hewan harus sesuai dengan aturan agama Islam, yaitu ketika sang hewan tidak dalam keadaan sakit, tidak sadar, maupun hamil.
Penyembelihan harus dengan meggunakan alat yang tajam bertujuan untuk mempercepat kematian hewan tersebut, sehingga tidak lama-lama menyakitinya. (iw/iie/gaia) www.suaramedia.com
- Geert Wilders, Yahudi Itu Kini Ditentang Kaumnya Sendiri
- Menghina Umat Muslim, Swiss Larang Dirikan Menara Masjid
- Bela Wanita Berjilbab, Muslim Inggris Dikeroyok Geng Rasis
- Apa Yang Dipikirkan Ribuan Muslim Dunia?
- Disebut "Terlalu Putih", BBC Kejar Pendengar Muslim














