Runtuhnya federasi komunis di awal tahun 1990an menjadi awal kebangkitan kepentingan agama di antara penduduk Kristen Ortodoks Slavic Macedonia dan etnis Albania Islam Sunni.
Sekarang, kaum muda Kristen secara terang-terangan menghadiri misa gereja, berpuasa dan mengenakan salib, sementara gadis-gadis Muslim memakai jilbab di sekolah meskipun hal itu melanggar hukum.
Penggunaan simbol-simbol agama menjadi semakin jelas di sekolah-sekolah, terutama di ibukota Skopje dan kota Tetovo, yang didominasi oleh etnis Albania.
Persoalan ini mengemuka di awal tahun 2009, ketika seorang kepala sekolah Tetovo, Ljatif Ismaili, dipecat setelah melarang seorang murid perempuan masuk sekolah dengan memakai jilbab.
"Di sekolah menengah atas itu, murid-murid lain pada awalnya menganggap itu hal yang aneh, tapi kemudian menjadi terbiasa," ujar Shpresa, murid Albania dari desa Bogovinje, dekat Tetovo.
"Saya akan mengenakan jilbab ini hingga menikah nanti, dan jika suami saya menyuruh saya untuk melepasnya, maka akan saya lepaskan."
Macedonia telah lama disibukkan oleh ketegangan etnis terkait minoritas Albania, yang mewakili 30% dari total 2.2 juta penduduk negara tersebut, sisanya adalah etnis Turki, Roma, dan Muslim Macedonia yang terkenal dengan nama Torbese.
Di tahun 2001, sebuah pergerakan etnis Albania yang berlangsung selama tujuh bulan diakhiri oleh perjanjian damai yang memberikan lebih banyak hak bagi komunitas etnis Albania.
Menteri Pendidikan Pero Stojanovski mengakui bahwa isu jilbab di sekolah sangat sensitif.
"Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah melihat intoleransi etnis di beberapa sekolah, namun kita juga memiliki sekolah-sekolah yang menjadi contoh bagus dalam kehidupan multietnis," ujar Stojanovski. "Undang-undang jelas menyatakan bahwa aktivitas keagamaan apapun dilarang di sekolah, dan itulah mengapa kami memisahkan pendidikan agama dari aktivitas keagamaan."
Namun Stojanovski menekankan agar peraturan itu tidak diinterpretasikan sebagai bentuk diskriminasi.
Namik Xhaferi dari komunitas Islam Tetovo mengatakan bahwa salib adalah simbol agama, sementara jilbab tidak hanya simbol, tapi juga bagian dari ekspresi penghormatan terhadap Islam.
"Tidak seorang pun dapat melarang gadis Muslim bersekolah karena hal itu," ujarnya bersikukuh.
Masalah ini pertama kali muncul sesaat setelah Macedonia merdeka di tahun 1991, ketika seorang gadis Muslim masuk sekolah dengan mengenakan jilbab untuk pertama kalinya.
Masalah itu muncul lagi ketika sebuah undang-undang mengenai agama di sekolah diterapkan pada bulan September 2008, memicu perdebatan sengit sebelum Mahkamah Agung menyatakan pemakaian jilbab di dalam kelas melanggar konstitusi.
Namun, kantor pengacara umum mengatakan, "Murid-murid memiliki hak legal dan konstitusional untuk kebebasan mengekspresikan agama," ujar juru bicara Uranija Pirovska.
Bagaimanapun dengan ketiadaan pengawasan yang tepat, sekolah-sekolah menerapkan peraturan mereka sendiri, membuat persoalan menjadi semakin rumit.
Diperkirakan bahwa lebih dari tiga persen murid perempuan memakai jilbab atau busana Muslim lainnya di SMA dan universitas Macedonia. (rin/ie) www.suaramedia.com
- Mahkamah Agung India: Muslim Bercadar Tak Dapatkan Hak Pilih
- Pembakar Masjid Livingston Lolos Dari Tuduhan Kejahatan
- Pasang Ucapan Untuk Muslim, Peritel AS Dikecam Warga AS
- Sebut Penumpang Teroris Islam, Supir Bus Inggris Ditahan
- Pemimpin Yahudi Kecam Perbaikan Hubungan Muslim - Inggris














