Sabtu, 04 September 2010

Headlines:

Burqa, Apakah Makna Sebenarnya Bagi Barat?

E-mail Cetak PDF

WASHINGTON (Berita SuaraMedia) – Di Mesir, wanita berjilbab adalah hal yang biasa. Hampir semua perempuan berusia 12 tahun ke atas mengenakan jilbab. Jilbab atau hijab adalah sebuah konsep dari Al-Quran yang berarti "penghalang" atau "layar".  Menurut sebuah ayat dalam Al-Quran (33:53), konsep tersebut mengacu kepada partisi di rumah Nabi Muhammad yang memungkinkan para wanita di kediaman beliau tidak terlihat oleh tamu pria yang bertandang ke rumah Nabi. Istilah jilbab memiliki padanan dalam bahasa Ibrani, "mechitzah" – sebuah konsep yang mengacu kepada pembatas yang memisahkan bagian wanita dengan  bagian laki-laki di dalam sinagog.

Menurut Al-Quran, jilbab dimaksudkan untuk melindungi keluarga Nabi Muhammad dari pandangan orang asing beserta kemungkinan pelecehan yang timbul dari pandangan tersebut.

Pada umumnya, masyarakat Arab berkarakter egaliter. Maka, para penterjemah keagamaan menerapkan konsep tersebut tak hanya untuk keluarga Nabi, namun juga bagi semua keluarga Arab. Konsep tersebut pun meluas, tak hanya menyentuh masyarakat Muslim, namun juga merambah masyarakat Kristen, Yahudi, dan Zoroaster. Jilbab digunakan untuk menutup sekaligus melindungi wanita dari pandangan laki-laki.

Ketertutupan merupakan sebuah isu di Mesir. Di Kairo, tertutup berarti menutup setiap inci kulit tubuh, kecuali wajah, tangan, dan kaki – dan, yang tak boleh terlewatkan, rambut.

Meski jilbab merupakan hal yang jamak di Mesir, bukan berarti orang tak dapat menemukan baju yang relatif terbuka di negara Afrika Utara tersebut. ABG dan wanita muda seringkali mengenakan baju atas ketat plus celana jin. Lekuk tubuh mereka pun kentara. Jarang ditemukan wanita mengenakan niqab –  cadar yang menutup seluruh wajah – di Mesir.

Dalam bahasa Arab, terdapat konsep burqa yang berarti penutup wajah yang benar-benar menutup seluruh wajah dengan hanya meninggalkan lubang di bagian mata, sekadar agar penggunanya dapat melihat dengan leluasa. Saat ini, konsep burqa mengacu pada pakaian yang digunakan oleh wanita Afghanistan. Burqa tersebut membalut sekujur tubuh dan wajah, dan hanya menyisakan secuil lubang di area mata. Lubang itu pun masih terlindung oleh jaring atau kasa. Sebenarnya, terdapat konsep yang lebih tepat untuk busana tersebut, yaitu chadri.

Pada umumnya, niqab atau burqa mengacu kepada selembar kain yang menutup seluruh wajah atau menutup wajah kecuali bagian mata.

Perihal tutup-menutup ini telah diperdebatkan oleh para ulama Muslim selama berabad-abad. Semua sepakat bahwa baju memang harus menutup tubuh. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa yang perlu ditutup bukan hanya tubuh, namun juga wajah. Sebagian ulama sangat menyarankan penggunaan penutup wajah, namun mereka memandang penutup wajah sebagai hal yang tak wajib. Sebagian ulama malah menganggap penutup wajah sebagai hal yang terlarang. Isu tentang penutup wajah pun terus mendapatkan tempat di dunia Muslim.

Presiden Nicolas Sarkozy memandang burqa sebagai hal yang bertentangan dengan hak asasi manusia dan hak sipil. Sarkozy mengemukakan pandangannya tentang burqa pada bulan Juli lalu. "Burqa bukanlah masalah keagamaan," kata Sarkozy kepada Parlemen Perancis. "Ini masalah kebebasan dan harga diri kaum wanita."

Pada hari yang sama, ketika ia mengunjungi makam Muslim korban Perang Dunia I, Sarkozy mengatakan, "Islam pada masa kini merupakan agama yang dipeluk banyak orang Perancis ……Perancis tak dapat membiarkan kaum Muslim Perancis distigmatisasi."

Reuven Firestone, seorang professor Yudaisme dan Islam Abad Pertengahan dari Hebrew Union College – Jewish Institute of Religion di Los Angeles mengkritik ucapan Sarkozy. Bagaimana mungkin melarang ekspresi keagamaan disebut bukan masalah keagamaan? Demikian kata Firestone.

"Saya tak paham bagaimana larangan terhadap pakaian yang menunjukkan ketertutupan Muslim disebut bukan tindak stigmatisas," tulis Firestone dalam IslamOnline pada hari sabtu (06/03).

"Saya paham, walau demikian, mengapa orang dapat menganggap pelarangan burqa sebagai dukungan terhadap harga diri wanita. Kami memang pada dasarnya ingin membantu orang yang menurut bayangan kami sedang menghadapi tuntutan. Namun, mengutuk burqa akan berpengaruh terhadap seperangkat nilai yang telah ditetapkan secara cultural dan keagamaan atau sebuah standar estetik pada orang-orang yang mungkin tidak setuju. Bagaimana kita tahu bahwa mengenakan burqa merupakan hal yang memalukan? Bagaimana itu bisa menjadi memalukan? Bagaimana Anda atau saya tahu bagaimana perasaan wanita terhadap cadar penutup seluruh wajah yang dikenakannya? Secara pribadi, saya melihat banyak pakaian yang dikenakan banyak pria dan wanita di Beverly Hills itu memalukan. Mengapa tidak mengeluarkan undang-undang yang melarang penggunaan rok mini dan atasan berpotongan rendah untuk para wanita tua yang sudah menggelambir? Atau rambut palsu bagi kakek-kakek ubanan?" Demikian protes Firestone.

Dua minggu yang lalu, sebuah komisi pemerintah di Perancis merekomendasikan pelarangan burqa di tempat-tempat umum, seperti sekolah dan rumah sakit. Namun, burqa boleh dikenakan di jalan. Jean-Francois Cope, pemimpin partai UMP, partai Presiden Sarkozy, menjelaskan, "Dua alasan mengapa kita harus menerapkan undang-undang itu adalah untuk menghormati hak kaum wanita, dan kedua, ini masalah keamanan. Siapa yang dapat membayangkan bahwa di negara seperti negara kita, orang dapat berjalan-jalan di desa dan di kota dengan burqa, tanpa kemungkinan untuk dikenali wajahnya?"

Menurut Firestone, melarang seseorang untuk mengenakan cadar bukanlah bentuk penghormatan terhadap hak wanita. Malah sebaliknya, itu merupakan tindak pelecehan hak wanita – melarang cadar berarti tidak menghormati hak wanita untuk memilih apa yang ia kenakan.

Bagi Firestone, keamanan adalah masalah yang berbeda. Namun, jika burqa tak boleh dikenakan di tempat umum tapi boleh dikenakan di jalan, bagaimana mungkin hal itu dapat meningkatkan keamanan – sementara, seorang teroris bisa saja melenggang di jalanan Paris seraya mengenakan burqa dengan bom dibaliknya?

"Saya akui, itu bisa menjadi bom bunuh diri yang yang mengerikan. Namun, bagi saya, jika saya ingin menyelundupkan bom di tempat umum, saya lebih memilih menggunakan trench coat daripada busana tradisional Arab. Mengapa mengundang kerepotan dalam keadaan seperti ini?" tulis Firestone.

"Tidak, melarang burqa bukanlah upaya untuk melindungi harga diri wanita atau untuk meningkatkan keamanan. Ini adalah upaya untuk membuat konform  "etnis" menjadi sebuah rasa yang datar dan tidak imajinatif tentang arti menjadi seorang Perancis. Ini adalah pemaksaan hukum ideologi yang kuno dan opresif, yang tidak menghormati kebebasan mendasar untuk mengekspresikan identitas keagamaan seseorang di muka umum," tandas Firestone. (es/iol) www.suaramedia.com

Altetik

Federer Tak Terhadang, Davdenko Tumbang
Kejutan lain terjadi saat unggulan ke-11 Marin C...More »

Berita Gadget Terkini

Sony Kembangkan Laptop 3D Canggih Dengan Kacamata Istimewa
"Teknologi frame sequential dengan cepat memutar...More »

Otomotif Terbaru

Veloce 1200, Motor Sporty Nan Gahar Dengan Jiwa Streetfighter
Veloce didukung oleh mesin canggih bertenaga bes...More »

Follow Us

Follow Us Digg Twitter Facebook StumbleUpon