Secara teknis ini seharusnya bukan berita. Namun, fakta bahwa surat kabar Norwegia, Dagbladet, menggunakan gambar yang sama untuk mengilustrasikan berita yang persis sama, seharusnya juga tidak menjadi berita utama. Meski demikian, hal itu memicu mogok kerja dari sejumlah supir taksi, dialog antara imam dan editor, serta beberapa unjuk rasa.
Karena tidak ada yang menuduh OKI Islamofobia, tampaknya pencetakan gambar untuk tujuan jurnalistik tidak jadi masalah. Dagbladet dibenarkan. Sekarang, satu-satunya pertanyaan yang tersisa adalah apakah OKI meminta ijin sebelum menggunakan gambar yang jelas-jelas memiliki hak cipta ini.
Sementara itu, setelah mendapatkan permintaan maaf dari salah satu surat kabar Denmark yang mempublikasikan kartun satir Nabi Muhammad, seorang pengacara Saudi kini berencana mengkonfrontir 15 surat kabar lainnya, mengajukan tuntutan hukum melawan mereka jika perlu.
Faisal Yamani mengatakan bahwa dirinya bertindak atas nama delapan organisasi Muslim.
Ia mengatakan kliennya telah menegaskan siap membiayai sebuah tuntutan hukum jika surat kabar-surat kabar itu menolak untuk mengikuti langkah harian liberal Politiken dan meminta maaf. Yamani tidak mengatakan seberapa banyak yang ingin ia peroleh dari organisasi media tersebut namun menyebutkan sebuah langkah hukum yang panjang dan sangat mahal.
Akhir Februari lalu, Politiken mempublikasikan sebuah permintaan maaf resmi kepada semua pihak yang merasa tersinggung dengan keputusannya mencetak ulang satu dari 12 kartun yang memicu kemarahan internasional setelah surat kabar Denmark lainny, Jyllands-Posten, merilisnya pertama kali di bulan September 2005.
Editor Politiken, Toeger Seidenfaden, mengatakan bahwa surat kabarnya tidak mempublikasikan sketsa itu sebagai pernyataan opini atau nilai-nilai editorial namun hanya sebagai bagian dari liputan berita surat kabarnya.
"Tidak pernah menjadi niat Politiken untuk menyinggung kaum Muslim di Denmark atau di mana pun."
Dalam sebuah pernyataan bersama dengan Yamani, surat kabar itu mengatakan bahwa klien pengacara tersebut kini sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan hukum atau administratif melawan Politiken.
Yamani, yang merupakan mitra sebuah firma hukum di Jeddah, Ahmed Zaki Yamani, mendekati 11 surat kabar denmark beberapa bulan lalu atas nama kliennya. Belum ada surat kabar lain yang menyetujui kesepakatan permintaan maaf yang diajukannya.
Yamani mengklaim mewakili delapan organisasi yang berbasis di Mesir, Arab Saudi, Libanon, Libya, Qatar, Yordania, Australia, dan Palestina.
Dalam sebuah pernyataan yang menyikapi permintaan maaf dari Politiken, seorang juru bicara OKI mengatakan bahwa 1,5 milyar Muslim merasa dipermalukan, terhina, dan sangat terluka oleh publikasi kartun tersebut. Organisasi itu berharap permintaan maaf tersebut akan diikuti oleh surat kabar-surat kabar lain yang terlibat dan oleh si kartunis sendiri.
Ia mengatakan bahwa OKI sangat berkomitmen terhadap kebebasan berekspresi namun meyakini bahwa itu harus dipraktikkan dengan bertanggung jawab agar tidak menciptakan hasutan dan provokasi yang memicu ketegangan sosial dan mengganggu harmoni antarkeyakinan. (rin/ie/cns) Berita www.suaramedia.com
- Masjid Nablus Jadi Korban Pembongkaran Pengadilan Israel
- Kelompok Bay People Cari Cara Tumbangkan Masjid Brooklyn
- Muslim Eropa Bersatu Dobrak Blokade Israel Di Gaza
- Film Iran Picu Perdebatan Atas Penggambaran Nabi Muhammad SAW
- Muslim Swiss Ajukan Pemakaman Khusus Di Tiap Wilayah














