"Dalam dua dekade terakhir PBB telah menghadapi tantangan yang penting dan telah kehilangan efisiesinya untuk secara efektif menanggapi kebutuhan dunia modern," Manouchehr Mottakki mengatakan pada Pertemuan Tahunan Koordinasi Menteri Luar Negeri Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Markas Besar PBB di New York pada Minggu waktu setempat.
OKI, yang didirikan pada 1969, adalah organisasi antar pemerintahan terbesar kedua setelah PBB dan memiliki 57 anggota negara yang menyebar di empat benua.
"Oleh karena itu, melanjutkan proses merevisi susunan organisasi Dewan Keamanan PBB dengan tujuan untuk memperkuat kemampuannya dan meningkatkan kapasitasnya… adalah sebuah kepentingan yang tidak dapat dihindari," kantor berita IRNA mengutip.
Menteri Luar Negeri Iran menambahkan bahwa proses pembuatan keputusan PBB seharusnya menjadi lebih didemokratisasi dan aktivitasnya lebih jelas.
Mottakki merujuk pada tren yang meningkat tentang Islamophobia sebagai tantangan utama dunia Islam di Barat menyerukan kerjasama semua negara Muslim dan adopsi tindakan kolektif secara efektif mengahadapi fenomena tersebut.
Dewan Keamanan PBB terdiri 15 anggota, yang terdiri dari lima anggota negara yang diberi hak – veto permanen – istimewa dan 10 anggota non permanen dengan masa keanggotaan dua tahun. Negara-negara dengan hak istimewa tersebut adalah Rusia, Cina, Perancis, Inggris Raya dan AS.
Anggota Dewan Keamanan harus selalu hadir di markas besar PBB di New York sehingga Dewan Keamanan dapat bertemu kapan saja. Persyaratan Piagam PBB ini diadopsi untuk menujukan pada kelemahan Liga Negara sejak organisasi tersebut sering tidak dapat menanggapi sebuah krisis dengan cepat.
Tahun lalu anggota negara-negara PBB bertemu secara tidak resmi untuk membicarakan masalah kunci pembentukan ulang kekuasaan badan Dewan keamanan. Banyak Negara yang menginginkan melihat 15 negara anggota tersebut diperluas dan memasukkan perwakilan regional yang lebih luas dan menambah anggota permanen dewan tersebut.
Subjek perombakan anggota Dewan Keamanan dan perluasannya bukanlah hal yang baru. Hal ini telah dibahas sepanjang koridor ini selama 15 tahun. Namun pada pertemuan tidak resmi tersebut, Negara-negara anggota PBB pada akhirnya bertemu untuk turun pada masalah tersebut.
Para diplomat tersebut mengatakan bahwa pertemuan pribadi tersebut dicurahkan sebagaian besar pada masalah-masalah prosedural dan negosiasi substantif.
Pada masalah tersebut adalah susunan keanggotaan Dewan Keamanan, yang mendapatkan kekuasaan hak veto, perwakilan regional, akan menjadi seberapa besar sebuah dewan yang diperbesar tersebut dan metode kerja yang akan digunakan, dan hubungan antara Dewan Keamanan dan 192 anggota Majelis Umum PBB.
Pada masa silam, persaingan regional dan kepentingan nasional telah memacetkan proses tersebut dan hal ini masih dilihat apakah hal yang sama akan terjadi lagi.
Pada saat itu, duta besar Pakistan, Husain Haroon, optimistis, mengatakan bahwa pasti terdapat sebauh perpecahan yang sangat besar pada masa lalu, namun pandangan semacam itu mulai berkumpul.
Kekuatan regional Jerman, Jepang, India dan Brazil telah lama mengusahakan kursi dewan keamanan permanen pada perluasan menjadi 25 anggota Dewan Keamanan, namun tanpa hak veto. Persatuan negara-negara Afrika juga mengusahakan kursi permanen dewan tersebut.
AS mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung Jepang dan Jerman bergabung dalam dewan sebagai anggota permanen.
Keseimbangan kekuasaan dewan tersebut masih dengan luas merefleksikan negara-negara dunia yang mengikuti Perang dunia II, dengan Inggris Raya, Cina, Perancis, Rusia dan AS memegang kursi hak veto anggota tetap. Sepuluh negara yang lainnya terpilih dengan masa keanggotaan dua tahun. (ppt/abn/wk/voa) www.suaramedia.com














