Kamis, 23 Pebruari 2012

Headlines:

Takut Sulut Rasisme, Sarkozy Desak Batalkan Debat Islam

E-mail Cetak PDF

PARIS (Berita SuaraMedia) – Persatuan Gerakan Populer (PGP), partai politik Presiden Perancis Nicolas Sarkozy, pada hari Selasa (28/9) waktu setempat terpaksa membatalkan debat publik yang diorganisir di kantor pusatnya, di tengah kekhawatiran bahwa debat itu akan menimbulkan tuduhan baru rasisme dan diskriminasi.

Berjudul "Imigrasi, Islamisme: Apakah Perancis Terancam?", debat kontroversial itu tidak datang di saat yang tepat bagi PGP, yang sekarang mengusulkan rancangan undang-undang baru tentang imigrasi ke Majelis Nasional, majelis rendah parlemen dua kamar Perancis.

"Kali ini kami telah memilih untuk benar-benar berpartisipasi dalam diskusi parlemen tentang hukum imigrasi di masa mendatang, yang telah dimulai minggu ini dan akan mencapai puncak intensitasnya pada hari itu," jelas Droite Libre (Hak Bebas), kelompok asosiasi PGP yang menyelenggarakan pertemuan itu.

"Isu-isu ini menjadi kekhawatiran rakyat namun mereka tidak pernah punya kesempatan untuk membahasnya, mereka yang berani menyebutkan imigrasi dan Islam terjebak oleh teror intelektual dari kebenaran politik."

Ketika media Perancis mempublikasikan judul debat yang direncanakan tanggal 30 September, PGP segera mundur dan meminta Droite Libre untuk mengadakan pertemuan itu di tempat lain. Secara resmi, ujar PGP, Droite Libre yang ultrakonservatif bukan sebuah kelompok yang berasosiasi dengan partai presiden. Tampaknya bukan seperti itu jika dilihat dari website Droite Libre, yang dengan bangga memasang logo PGP.

"Mengingat pentingnya acara kami dan ketakutan yang diekspresikan oleh dewan manajemen UMP menghadapi laporan pers yang bias, debat kami akan diadakan di Majelis Nasional," Droite Libre mengumumkan.

Dalam draft pertama undang-undang yang diusulkan ke Majelis Nasional pada hari Selasa (28/9), Menteri Imigrasi Eric Besson menggemakan sikap publik yang diambil oleh Presiden Sarkozy di kota Grenoble pada bulan Juli. Menyusul kerusuhan dengan polisi, Sarkozy mengatakan bahwa dia berharap orang-orang yang baru saja memperoleh kewarganegaraan Perancis bisa dicabut kewarganegaraannya dalam kasus penyerangan terhadap petugas polisi atau pelayan masyarakat.

Beberapa hari kemudian, Sarkozy memerintahkan pembongkaran 300 kamp orang Roma dan pengusiran mereka kembali ke Bulgaria dan Rumania.

Jika disetujui, hukum baru itu akan memungkinkan dicabutnya kewarganegaraan seseorang yang baru memilikinya kurang dari 10 tahun dan  dianggap bersalah membunuh seorang pelayan masyarakat.

RUU itu tidak memperkenalkan kemungkinan yang sama bagi mereka yang terlibat dalam poligami, seperti yang diharapkan oleh Menteri Dalam Negeri Brice Hortefeux.

Menurut pemerintah, hukum baru itu akan menjadi langkah pertama untuk kebijakan terkoordinasi Eropa tentang imigrasi. Pihak oposisi secara terbuka menentang draft pertama, yang menurut mereka mempromosikan ide-ide kanan jauh.

Pada bulan Juli, parlemen Perancis mulai memperdebatkan usulan undang-undang yang akan melarang wanita memakai burqa di tempat umum.

Diperkiakan bahwa antara 400 dan 1,000 wanita di Perancis memakai niqab atau burqa. Tapi usulan untuk melarang burqa itu diperdebatkan di seluruh Perancis.

Mereka yang mendukung RUU itu antara lain PGP, beberapa kelompok hak-hak wanita, dan sejumlah ulama Muslim yang mengatakan mereka khawatir dengan jumlah fundamentalis yang meningkat di dalam komunitas Islam Perancis.

Jean-Francois Copé, presiden PGP, berada di balik RUU tersebut. Dia mengatakan burqa dan niqab adalah serangan terhadap nilai-nilai Perancis.

"Saya bersikeras pada fakta bahwa tidak ada stigmatisasi terhadap komunitas Muslim," ujar Jean-Francois Copé. "Seperti yang kalian ketahui, burqa samasekali bukan anjuran agama. Menurut saya ini adalah ekstrimis yang menentang nilai-nilai Perancis. Dan jawaban terbaik yang harus kita katakan adalah bahwa di tempat umum di Perancis kau harus memperlihatkan wajahmu. Itu adalah satu cara untuk saling menghormati dan juga untuk memelihara keamanan."

Enam tahun lalu, Perancis melarang jilbab, dan simbol-simbol agama lainnya, dikenakan di sekolah umum dan gedung pemerintah.

Usulan larangan itu akan mendenda wanita yang memakai burqa atau niqab di tempat umum sebesar 190 dolar. Hukumannya akan lebih berat bagi siapapun yang diketahui telah memaksa seorang wanita untuk mengenakannya, yaitu satu tahun penjara dan denda 38,000 dolar.

Beberapa orang yang mendukung RUU itu mengatakan bahwa banyak wanita yang memakai burqa atau niqab karena dipaksa bukan karena mereka ingin. (rin/iw/et/se) www.suaramedia.com

Computer

75.000 Virus Serang Ekstensen exe.
Angka 32% dimana komputer mengunakan antivirus...More »

Berita Gadget Terkini

AndrenoCam, Video Recorder Yang Bisa Jadi Alat Pengintai
Adapaun bandrol dari perangkat gadget ini hanya...More »

Otomotif Terbaru

Vertigo 5 Spirit, Sebuah Karya Seni Indah Dari Bumi Belgia
Namun Gillet belum mengumumkan berapa kecepatan...More »

Follow Us

Follow Us Digg Twitter Facebook StumbleUpon