"Jelas kami tidak akan mengalokasikan dua lahan untuk Masjid saat ini dan kami memandangnya alamiah bagi mereka untuk bekerjasama dalam pembangunan satu Masjid," ujar Pall Hjaltason, ketua Dewan Perencanaan Urban kota Reykjavik.
Asosiasi Muslim di Islandia, yang sudah beroperasi selama 13 tahun, mengajukan permohonan lahan untuk membangun sebuah Masjid sejak sembilan tahun lalu.
"Ada berbagai macam masalah. Sebagian adalah karena kota Reykjavik tidak memiliki banyak lahan yang cocok untuk Masjid dan itu masih menjadi masalah meskipun kami sedang berusaha untuk memecahkannya," ujar Hjaltason.
Hjaltason mengatakan bahwa dia bukannya mendukung pemberian lahan gratis pada asosiasi agama untuk tempat ibadah, tapi karena kota itu telah menjanjikan pada kaum Muslim sebuah lahan sejak beberapa tahun lalu, bersama dengan Gereja Ortodoks Rusia, Asosiasi Budha dan Ásatrúarfélagid (masyarakat Pagan di Islandia), janji itu harus ditepati.
Einar Páll Tamimi, pengacara yang mewakili Asosiasi Muslim, mengklaim bahwa permintaan otoritas kota agar mereka membangun sebuah Masjid dengan bekerjasama dengan Pusat Kebudayaan Islam adalah melanggar hukum administrasional.
"Otoritas kota telah mengalokasikan lahan untuk tempat ibadah jemaat Kristen tanpa meminta mereka bekerjasama dengan asosiasi Kristen lain dalam menggunakan lahan tersebut dan jelas bahwa permintaan yang berbeda tidak boleh diajukan pada asosiasi Muslim," ujar Tamimi.
Dalam aplikasi Pusat Kebudayaan Islam, yang baru-baru ini membeli pusat musik Ymir di Reykjavik, tampaknya salah dinyatakan bahwa kaum Muslim sudah menerima lahan untuk sebuah Masjid.
Disebutkan bahwa ketua Asosiasi Muslim, Salman Tamimi, tidak bisa terima bahwa kedua asosiasi mendapatkan lahan yang sama.
"Tentu saja lahan itu akan diperuntukkan bagi semua Muslim di Islandia dan bukan hanya beberapa dari mereka," ujar ketua Pusat Kebudayaan Islam, Karim Askari, dalam aplikasinya.
Kedua asosiasi itu sudah lama berselisih, dengan Tamimi menuduh Pusat Kebudayaan Islam sebagai ekstrimis, sebuah klaim yang diprotes keras oleh asosiasi itu.
Tamimi mengklaim bahwa ada individu-individu di dalam Pusat Kebudayaan Islam yang dikeluarkan dari Asosiasi Muslim karena telah melanggar peraturan asosiasi tentang ekstrimisme, fanatisme, dan agresi atas nama agama. (rin/ir) www.suaramedia.com














