Kamis, 24 Mei 2012

Headlines:

Senator Belanda Serukan Larangan "Hukum Balas Dendam" Islam

E-mail Cetak PDF

AMSTERDAM (Berita SuaraMedia) – Senator Uni Kristen Roel Kuiper ingin mengamandemen konstitusi Belanda untuk memasukkan larangan terhadap Syariah, hukum Islam. Senator Kuiper melontarkan pernyataannya itu dalam sebuah wawancara dengan koran Trouw.

Kuiper ingin melarang hukum Islam karena "hukum itu tidak berakar pada prinsip-prinsip yang menjadi bagian dari kebudayaan Belanda. Hak-hak kita, cara kita memperlakukan satu sama lain, norma kebaikan dan keburukan kita semuanya dibentuk oleh agama Kristen."

Kuiper berargumen bahwa hukum Islam masih berdasar pada hukum balas dendam, sementara hukum dari negara konstitusional demokratis diarahkan kepada pengampunan, pembetulan, dan rekonsiliasi. "Hukum kita tidak berdasarkan ‘mata untuk mata, gigi untuk gigi’. Sistem hukum kita mengaplikasikan aturan itu, tapi mengetahui bahwa rekonsiliasi harus mengikuti." Senator Kuiper juga ingin mengatur aliran uang dari negara-negara Arab ke Masjid Belanda. dia mengatakan bahwa langkah tersebut dibutuhkan untuk membawa perdebatan Islam di Belanda selangkah ke depan.

Pemimpin Partai Kebebasan Geert Wilders dengan antusias menyambut usulan Senator Kuiper. "Syariah didasarkan pada Al-Qur'an sehingga ini berarti berakhirnya jilbab, makanan halal, Al-Qur'an dll."

Sementara itu, sebuah pengadilan Amsterdam pada tanggal 14 Februari lalu mengatakan akan mempertimbangkan untuk membatalkan sidang pernyataan kebencian terhadap Wilders, politisi anti-imigran yang membandingkan Islam dengan fasisme dan menyerukan dilarangnya Islam.

Keberatan awal terhadap sidang Wilders pertama kali didengar oleh panel hakim lain tahun lalu, tapi pengadilan itu angkat tangan ketika terlibat dalam dugaan bias terhadap dirinya.

Tim pembela Wilders memiliki hak untuk mengajukan keberatan awal mereka lagi, dan jika dikabulkan maka kasus itu akan berakhir, ujar Hakim Marcel van Oosten.

Wilders, ketua Partai Kebebasan, menghadapi dakwaan menghasut diskriminasi untuk pertanyaan-pernyataannya, yang disebut telah menimbulkan lebih banyak diskriminasi anti-Muslim.

Bahkan sebelum panel hakim dibubarkan, jaksa penuntut mengakui bahwa menurut mereka bukti-buktinya tidak cukup kuat untuk sebuah dakwaan.

Tapi jika kasus itu akan diperdengarkan, maka pengacara pembela Wilders, Bram Moszkowicz mengatakan dalam sebuah sidang minggu lalu bahwa dia menginginkan sidang ulang seutuhnya dengan saksi-saksi baru. (rin/it/tn) www.suaramedia.com

Computer

75.000 Virus Serang Ekstensen exe.
Angka 32% dimana komputer mengunakan antivirus...More »

Berita Gadget Terkini

AndrenoCam, Video Recorder Yang Bisa Jadi Alat Pengintai
Adapaun bandrol dari perangkat gadget ini hanya...More »

Otomotif Terbaru

Vertigo 5 Spirit, Sebuah Karya Seni Indah Dari Bumi Belgia
Namun Gillet belum mengumumkan berapa kecepatan...More »

Follow Us

Follow Us Digg Twitter Facebook StumbleUpon