"Tidak ada dari kita semua yang mengutuk tujuan yang disebutkan dalam sidang dengar pendapat tersebut. Masalah terorisme adalah kekhawatiran semua warga Amerika," Adem Carrol, seorang juru bicara untuk Jaringan Antar Agama New York untuk Reformasi Imigrasi, mengatakan kepada kantor berita New York Times pada Kamis (15/6).
"Namun pidato kebencian dan penistaan dapat dan benar-benar melanggengkan sebuah siklus kekerasan."
Bertajuk " Reviewing Our Preparedness: An Examination of New York's Public Protection Ten Years After Sept. 11" (Meninjau Kesiapan Kita: Sebuah Ujian Perlindungan Publik New York 10 Tahun Setelah 9/11), perdebatan tersebut dijadwalkan dilaksanakan di gedung kantor Senat Negara Bagian di Manhattan pada Kamis Setempat (15/6).
Diserukan oleh Senator Negara Bagian, Gregory R. Ball, seorang Republikan Provinsi Putnam dan pimpinan Komite Senat di Urusan Veteran, Keamanan Dalam Negeri dan Militer.
Daftar undangan untuk bersaksi di dalam sidang dengar pendapat tersebut termasuk seorang pemandu acara yang terkenal atas pendirian anti-Islamnya sebagai Komisari Departemen Kepolisian New York, Ray Kelly.
Di antara para saksi juga ada Nonie Darwish, seorang warga Amerika kelahiran Mesir yang adalah presiden sebuah kelompok yang disebut Former Muslims United, dan Frank Gaffney, seorang mantan pejabat Departemen Pertahanan yang telah sering mengkritik Islam.
"Sederhananya, ini adalah penggolongan (profiling) rasial dan keagamaan yang menjijikkan," Senator Kevin S. Parker, seorang Demokrat untuk Brooklyn, mengatakan.
"Baik itu layak untuk Senat negara bagian New York melakukan sidang tersebut, ataukah merupakan wacana yang biajaksana dan berhati-hati untuk peradilan kriminal dan keamanan dalam negeri."
Sidang dengar pendapat baru tersebut adalah sebuah versi lokal dari sebuah sidang dengar pendapat serupa yang diadakan bulan lalu oleh Perwakilan Republikan Peter King, yang memicu kemarahan dengan mengklaim bahwa Muslim AS teradikalisasi oleh para mata-mata Al-Qaeda.
Ia juga menuduh para pemimpin Muslim tidak bekerjasama dengan otoritas penegakan hukum dalam memerangi terorisme, menarik kecaman dari beberapa Muslim dan non-Muslim Amerika.
Sidang dengar pendapat yang berfokus pada Syariah tersebut juga dikecam karena memperparah kebencian anti-Muslim.
"Dengan memasukkan hukum Islam sebagai sebuah topik sidang dengar pendapat tersebut, Anda mencampur ketaatan keagamaan dan praktik-praktik sebuah agama ke dalam sebuah masalah keamanan," Senator Negara Bagian Kevin Parker menulis dalam sebuah surat protes untuk Ball yang dikutip oleh kantor berita New York Times.
Bersamaan dengan Parker, surat tersebut ditandatangani oleh tujuh tokoh Demokrat lainnya di Senat Negara Bagian.
Surat tersebut memprotes sidang dengar pendapat Ball karena menggunakan Syariah sebagai momok untuk menyulut kebencian anti-Muslim.
Ia mendesak Ball untuk tidak mengikuti contoh King, dan menyarankannya untuk mengundang para saksi yang tidak berprasangka terhadap Islam.
"Beberapa Oportunis dan para pemimpin politik telah berusaha untuk menciptakan perselisihan terhadap Muslim dengan membangkitkan momok Syariah sebagai sebuah ancaman bagi Amerika," Parker manambahkan.
Sejak 9/11, Muslim AS diperkirakan antara enam sampai tujuh juta jiwa, telah menjadi sensitif pada sebuah erosi dari hak-hak sipil, dengan sebuah kepercayaan bahwa Amerika menstigmakan agama mereka.
Kehebohan anti-Muslim telah berkembang baru-baru ini atas rencana untuk membangun sebuah masjid di dekat tempat 9/11 New York, menyebabkan banyak serangan kepada Muslim dan properti mereka dan sebuah peningkatan dalam pidato kebencian anti-Muslim.
Para legislator sedikitnya di 13 negara bagian telah memperkenalkan proposal yang melarang para hakim lokal untuk mempertimbangkan Syariah ketika memberikan dakwaan tentang masalah perceraian dan perselisihan pernikahan.
Di dalam Islam, Syariah mengatur permasalah di dalam kehidupan Muslim dari sholat sehari-hari sampai berpuasa dan dari warisan dan kasus pernikahan sampai perselisihan keuangan.
Keputusan Islami, bagaimanapun juga, tidak diterapkan kepada non-Muslim, bahkan jika di dalam sebuah perselisihan dengan non-Muslim. (ppt/oi) www.suaramedia.com














