Kaum atheis Irlandia mengatakan bahwa mereka akan melawan aksi apa pun yang menentang publikasi tersebut di pengadilan.
Kutipan-kutipan itu termasuk kata-kata dari sejumlah penulis, seperti Mark Twain dan Salman Rushdie, tapi juga Yesus Kristus, Nabi Muhammad, dan Paus Benedict XVI. Tokoh-tokoh lainnya adalah Richard Dawkins, Bjork, Frank Zappa, dan mantan editor Observer serta mantan menteri Inggris Conor Cruise OBrien.
Hukum baru ini membuat penghinaan terhadap agama sebagai sebuah kejahatan yang dapat dihukum dengan denda hingga 25.000 euro (USD 35.000).
Pemerintah mengatakan bahwa hukum itu diperlukan karena konstitusi Irlandia tahun 1937 hanya memberikan perlindungan hukum terhadap keyakinan umat Kristen.
Hukum yang baru ini diloloskan pada bulan Juli 2009 namun baru ditegakkan pada 1 Januari.
Kaum atheis Irlandia merespon dengan mempublikasikan 25 kutipan yang mereka anggap antiagama di situs kelompok.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa tujuannya adalah agar hukum itu dicabut dan diterapkan konstitusi Irlandia yang sekuler.
Ketua kelompok, Michael Nugent, mengatakan bahwa kelompoknya akan menantang hukum penghinaan terhadap agama melalui pengadilan jika mereka dituntut.
"Hukum baru ini konyol dan berbahaya," ujarnya. "Konyol karena hukum agama abad pertengahan tidak memiliki tempat di republik sekuler yang modern ini, di mana hukum kriminal harus melindungi orang dan bukan ide atau pemikiran."
"Dan berbahaya karena hukum ini memberikan insentif bagi kemarahan relijius, dan karena negara Islam yang dipimpin oleh Pakistan telah menggunakan kata-kata dari hukum Irlandia ini untuk mempromosikan hukum baru penghinaan terhadap agama di tingkat PBB."
"Kami meyakini peraturan emas yang menyatakan bahwa kami memiliki hak untuk diperlakukan dengan adil, dan bahwa kami memiliki tanggung jawab untuk memperlakuakan orang lain dengan adil. Hukum penghinaan terhadap agama ini tidak adil. Hukum ini membungkam orang-orang untuk melindungi sejumlah pemikiran. Dalam masyarakat yang beradab, orang-orang memiliki hak untuk mengekspresikan dan mendengar pemikiran tentang agama bahkan jika orang lain menganggap pemikiran tersebut tidak masuk akal."
Kaum atheis Irlandia mengatakan akan menggelar serangkaian pertemuan publik di seluruh negeri untuk meluncurkan kampanyenya.
Hukum ini mendefinisikan penghinaan terhadap agama sebagai "mempublikasikan atau menyatakan sesuatu yang bersifat menyakiti atau menghina dalam hubungannya dengan persoalan-persoalan yang dianggap suci oleh agama apa pun, dan karena itu dengan sengaja menyebabkan kemarahan di kalangan penganut agama tersebut, dengan sejumlah pembelaan yang diijinkan."
Menteri Kehakiman Dermot Ahern mengatakan bahwa hukum itu diperlukan karena meskipun imigrasi telah menumbuhkan keragaman keyakinan, namun konstitusi tahun 1936 hanya melindungi keyakinan kaum Kristen. (rin/bbc/gd) www.suaramedia.com













