Kepada stasiun radio pemerintah, RTE, Martin mengatakan bahwa penggunaan paspor palsu Irlandia oleh tersangka pembunuh Mahmoud al-Mabhouh adalah sebuah kejahatan yang amat serius.
"Kami mengajukan pertanyaan secara langsung dan kami membutuhkan bantuan serta klarifikasi. Kami ingin mendapatkan jawaban sesegera mungkin," tambahnya. Martin mengatakan bahwa peristiwa tersebut telah membahayakan keselamatan warga negara Irlandia.
Dublin awalnya mengatakan bahwa detail mengenai tiga orang pemegang paspor Irlandia tersebut – yang menjadi bagian dari tim pembunuh beranggotakan 11 orang yang beraksi di Dubai bulan lalu – adalah data palsu.
Irlandia sebelumnya mengumumkan bahwa tiga orang pemegang paspor Irlandia yang diidentifikasi pada hari Senin lalu di Dubai, yakni Gail Folliard, Evan Dennings, dan Kevin Daveron, tidak terdapat dalam catatan pemegang paspor sah Irlandia.
"Kami tidak dapat mengidentifikasi tiga orang itu sebagai penduduk asli Irlandia. Irlandia tidak pernah menerbitkan paspor kepada nama-nama itu," demikian kata Departemen Luar Negeri Irlandia dalam pernyataan yang dikutip oleh Associated Press.
Pemerintah Irlandia mengatakan bahwa paspor Irlandia yang dipublikasikan otoritas Dubai adalah paspor palsu, karena nomor paspornya keliru dan tidak ada huruf pada kode tersebut.
Namun, pada hari Rabu lalu Martin mengatakan bahwa otoritas Irlandia telah memperoleh informasi baru dari Uni Emirat Arab yang menyebutkan bahwa nomor paspor yang dipergunakan adalah nomor asli.
"Kami telah melakukan begitu banyak hal untuk mengamankan paspor Irlandia," kata menteri tersebut pada hari Kamis.
"(Paspor) itu adalah sebuah dokumen yang amat penting dan memiliki kredibilitas internasional yang signifikan. Peristiwa semacam ini telah menghancurkan itu semua, dan, yang paling penting, telah membahayakan keselamatan warga negara Irlandia."
"Jadi, kami betul-betul menganggap serius hal ini. Termasuk juga tindakan macam apapun yang dapat mengungkapkan siapa yang salah. Kami akan menerapkan hukum secara penuh."
Sebelumnya, polisi Dubai mencantumkan nama Melvyn Adam Mildiner, seorang warga negara Inggris, sebagai satu dari 11 orang tersangka pembunuhan Mahmoud Al-Mabhouh di sebuah hotel mewah di Dubai bulan lalu.
Berbicara dengan aksen British yang kental, Melvyn Adam Mildiner, penduduk dari sebuah kota di dekat Yerusalem, mengatakan kepada Reuters bahwa dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan tersebut dan dia belum pernah pergi ke Dubai.
"Saya amat marah, kesal dan takut. Dan saya mencoba mencari cara untuk menyelesaikan persoalan dan membersihkan nama saya," katanya dalam sebuah wawancara telepon.
"Saya tidak tahu bagaimana ini terjadi, mengapa atau siapa yang memilih nama saya, tapi saya harap kita semua akan segera mengetahuinya."
Foto Melvyn Adam Mildiner yang dirilis kepolisian Dubai tidak sesuai dengan foto Mildiner di halaman akun Twitternya, meski ada sejumlah kemiripan.
"Itu bukan saya. Paspor saya ada di rumah, bertumpuk dengan paspor anggota keluarga saya, dan tidak ada stempel Dubai karena saya memang belum pernah ke sana," katanya.
Israel menolak memberikan komentar terhadap pembunuhan tersebut serta tuduhan Hamas yang menyebutkan bahwa Mossad berada di balik pembunuhan Al-Mabhouh.
Dalam tayangan CCTV hotel yang ditunjukkan kepolisian Dubai, tampak tersangka pembunuhan melakukan penyamaran, termasuk mengenakan rambut palsu dan topi di hotel tersebut.
Di masa lalu, pasukan pembunuh Israel memang tidak pernah menggunakan paspor Israel. Yang paling diingat adalah pada tahun 1997, ketika ada sejumlah agen Mossad yang gagal dalam upaya membunuh pemimpin Hamas, Khalid Meshaal, di Yordania. Para agen Mossad memasuki negara tersebut dengan menggunakan paspor Kanada.
Salah satu agen memiliki paspor yang mencantumkan nama warga Kanada yang tinggal di Israel, sang warga Kanada kemudian mengatakan bahwa dirinya menjadi korban pencurian identitas.
Pada tahun 2005, Israel meminta maaf kepada Selandia Baru setelah ada dua orang agen Mossad yang menjadi tersangka dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh sebuah pengadilan di Auckland. Mereka dipenjara karena kedapatan berusaha memperoleh paspor Selandia Baru secara ilegal. (dn/n2/yn) www.suaramedia.com
- Brown: Konservatif Menakuti Rakyat Dengan "Mitos" Anggaran
- IAEA Singkap Kemungkinan Iran Kembangkan Bom Atom
- Saakashvili: Jual Beli Kapal Perancis Goyahkan Stabilitas kaukasus
- Kesepakatan Afghanistan Porakporandakan Pemerintah Belanda
- "Tangga Menuju Surga" Ala Spanyol Sulut Kemarahan Yahudi













