"Putusannya masih belum keluar untuk yang satu itu," ujarnya bersikukuh dalam sebuah wawancara yang dipublikasikan pada hari Minggu (14/03), menekankan bahwa investigasi oleh jaksa penuntut militer masih berlangsung. Dalam wawancara itu Başbuğ mengatakan, "Kami belum tahu apakah yang kami miliki adalah dokumen asli atau bukan," terlepas dari banyaknya bukti yang mengindikasikan sebaliknya.
Menyusul tes yang diadakan oleh Dewan Kedokteran Forensik Istanbul (ATK), Dewan Penelitian Ilmiah dan Teknologi Turki (TUBITAK), dan Laboratorium Kejahatan Polisi Istanbul, Departemen Investigasi Kriminal Komando Umum Gendarmerie juga telah mengkonfirmasi keaslian dokumen itu.
Plot berjudul "Rencana Aksi untuk Memerangi Reaksionarisme" itu dilaporkan disusun oleh Kolonel Dursun Çiçek dan mengindikasikan bahwa Angkatan Bersenjata Turki (TSK) membuat persiapan sistematis untuk merusak citra pemerintahan Partai Keadilan dan Pembangunan (AK Party) dan gerakan Gülen di mata publik, untuk mengecilkan penyelidikan Ergenekon dan mengumpulkan dukungan bagi anggota militer yang ditahan sebagai bagian dari pemeriksaan Ergenekon (organisasi kriminal rahasia yang dituduh beroperasi untuk menggulingkan pemerintah).
Dalam konferensi pers tanggal 26 Juni, Başbuğ menyebut dokumen itu sebagai secarik kertas. Kemudian Staf Umum memulai investigasinya sendiri, dengan jaksa penuntut militer yang meminta penahanan Çiçek, namun kata-kata Başbuğ pada hari Minggu mengindikasikan bahwa militer mungkin masih berusaha melindungi sang kolonel. Bahkan, para ahli mengatakan dokumen yang asli mungkin telah dirusak dalam pemeriksaan Staf Umum, saat Başbuğ membicarakan pelacakan sidik jari dalam wawancara. Para ahli mengatakan bahwa ini mungkin benar-benar mengubah dokumen menjadi "secarik kertas".
Kepala ATK Cengiz Haluk Ince menyatakan bahwa jika dokumen itu diperiksa untuk sidik jari, itu pasti akan merusak dokumen. Mengatakan bahwa berbagai bahan kimia digunakan dalam pelacakan sidik jari, Ince juga ingat bahwa puluhan pakar telah menangani dokumen itu dalam uji coba laboratorium mereka. "Semua ahli itu menyentuh dokumen ini saat memeriksanya. Sulit untuk ditemukan. Apakah kita akan mengabaikan dokumen ini jika tidak ada sidik jari di atasnya? Laporan kami dan laporan dari lembaga lainnya terhadap keaslian dokumen ini masih di luar sana," ujar Ince.
Zeynep Bornovalı, seorang grafolog, mengatakan bahwa pemeriksa harus sangat berhati-hati untuk tidak merusak dokumen selama pengetesan. "Bahkan noda terkecil yang mungkin muncul pada dokumen saat ia dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain akan menyebabkannya kehilangan bentuk aslinya. Ini mungkin akan berdampak negatif pada penyelidikan. Harus diingat bahwa dengan setiap pemeriksaan, bentuk asli dokumen dirusak."
Ahmet Gündel, mantan jaksa penuntut Pengadilan Banding Tertinggi, mengatakan bahwa melakukan sebuah penyelidikan mengenai apakah dokumen itu benar-benar milik Staf Umum adalah sebuah upaya untuk membawa penyelidikan ke sebuah jalan buntu, menyatakan bahwa prosedur detail yang tidak pernah dilakukan dalam penyelidikan lain diaplikasikan dalam kasus Çiçek. Namun, Gündel juga mengatakan bahwa bahkan jika dokumen itu rusak, laporan-laporan sebelumnya dari berbagai lembaga telah membangun kasus itu melawan Çiçek.
Gültekin Avcı, seorang mantan jaksa penuntut, telah menyatakan opininya bahwa desakan jaksa penuntut militer untuk melakukan tes sidik jari pada dokumen itu tampaknya merupakan hasil dari perintah dari Staf Umum. "Terdapat pola sistemik dan disiplin di dalam Staf Umum terkait isu ini. Jenderal Başbuğ menyebutnya secarik kertas sejak awal dan tidak pernah mundur mengenai itu. Mereka melakukan segalanya untuk menurunkannya ke level secarik kertas. Dengan kata lain, sikap Staf Umum mengenai penyelidikan Ergenekon mulai muncul."
Reşat Petek, mantan jaksa penuntut umum, juga mengatakan bahwa terdapat upaya jelas untuk merusak dokumen itu. "Tentu Gendarmerie atau laboratorium kriminal polisi dapat melakukan pemeriksaan, namun laporan teknis untuk pengadilan dikeluarkan oleh ATK. Dengan kata lain, laporan ATK yang harus menjadi bahan pertimbangan. Ini penting jika mereka meminta pemeriksaan lain setelah ini. Selain itu, kita benar-benar berbicara mengenai pemeriksaan keempat di sini. Entah sesuatu akan terjadi pada dokumen asli selama perantara ini, atau akan ada upaya lain untuk mengaburkan signifikansinya."
Sacit Kayasu, mantan jaksa penuntut lainnya, mengatakan, "Mereka yang menginginkan pemeriksaan ulang dari tanda tangan yang basah itu tidak mempercayai TUBITAK atau ATK. Ini situasi yang sangat buruk. Ini hanya akan merusak reputasi negara. Selain itu, tanda tangan basah tersebut harus dilindungi. Kerusakan pada dokumen – disengaja atau tidak – tidak diinginkan."(rin/tz) www.suaramedia.com
- Pabrik Pertama Iran Sebabkan Bentrokan Clinton - Putin
- Kala Perdana Menteri Silvio Berlusconi Dalam Wujud Superman
- Vatikan Bentuk Tim Penyelidik Fenomena Bunda Maria Di Bosnia
- Kontroversi Tentara Yahudi Nazi Hiasi Peringatan Riga
- Libatkan Dubes Inggris, Berita Palsu Georgia Menuai Badai














