"Tidak ada lagi teritori Palestina yang tersisa untuk diancam – semuanya telah diduduki," ujar Barghouti dalam sebuah pernyataan pada hari Senin.
Mengenai ancaman lain untuk menghentikan transfer uang pajak yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina, Barghouti mengatakan bahwa pengambilan langkah itu membutuhkan Palestina untuk membatalkan perjanjian ekonomi Paris terlebih dahulu.
Ia mendesak Komite Pusat PLO (organisasi pembebasan Palestina) untuk mengajukan proposalnya sekaligus mengupayakan sanksi internasional terhadap Israel hingga mereka memenuhi kewajibannya untuk memindahkan tembok penghalang seperti yang diperintahkan oleh keputusan Pengadilan Internasional tahun 2004 mengenai ilegalitas tembok Israel. Saat keputusan itu diimplementasikan, ujar Barghouti, Palestina akan mendeklarasikan negaranya di perbatasan tahun 1967, yang juga mencakup Yerusalem.
Namun, mencari pengakuan atas sebuah negara merdeka di atas perbatasan tahun 1967 sangat berbeda dengan mendeklarasikan negara Palestina secara unilateral, ujar ketua negosiator PLO Saeb Erekat pada hari Minggu.
"PLO tidak menyarankan agar kita secara unilateral mendeklarasikan negara," ujar Erekat, berbicara dengan anggota legislatif AS dan Uni Eropa di Ramallah. Ia mengatakan bahwa pencarian pengakuan Dewan Keamanan PBB ditujukan untuk melindungi solusi dua negara, yang masih lebih dipilih PLO.
Mengenai respon Israel yang mengancam akan menganeksasi Palestina, Erekat mengatakan bahwa prosedur Israel sendiri seringkali dibuat secara unilateral. "Aktivitas pemukiman, tembok pemisah, dan membuat warga Palestina di Yerusalem menjadi terlantar adalah contoh-contoh jelas unilateralisme Israel," ujarnya.
Menurut Perdana Menteri Salam Fayyad, Palestina bertekad untuk membangun institusi negara terlepas dari kekhawatiran Israel.
"Mereka berbicara tentang unilateralisme, yang kami jawab – ya, membangun institusi negara adalah tanggung jawab kami dan kami menerimanya," ujar Fayyad. "Negara Palestina akan didirikan, selama rakyat Palestina menginginkannya, karena sudah menjadi hak alami untuk tinggal di tanah kelahiran."
Sebelum pernyataannya itu, Fayyad menjelaskan kepada para pejabat AS, termasuk anggota Kongresnya, mengenai rencananya untuk membangun negara dalam waktu dua tahun, Namun ia mengatakan bahwa kekeraskepalaan Israel telah menghalangi mereka, dan mendesak negara tersebut untuk menghentikan pemukiman dan mematuhi hukum internasional.
"Komunitas internasional harus mengedepankan hak-hak rakyat Palestina, yaitu dengan mengakhiri pendudukan, dan memastikan kami memperoleh hak untuk menentukan masa depan kami sendiri, daripada bersandar pada kekuatan pendudukan untuk mewujudkan keinginannya," ujarnya. (rin/mn) www.suaramedia.com














