Sejumlah tank Israel menyerang lahan yang terletak di dekat Beit Hannon, pada hari Selasa siang, serdadu Israel melepaskan tembakan terhadap para petani Palestina di dekat perbatasan utara Gaza-Israel.
Sejumlah buldozer juga menghancurkan tanaman dan hasil pertanian milik para petani setempat, demikian diberitakan oleh International Middle East Media Center (IMEMC).
Daerah tempat berlangsungnya penembakan terletak sekitar 800 meter dari Garis Hijau, di wilayah pertanian Abu Sufiyah, demikian disebutkan oleh sumber-sumber lokal Palestina.
Para petani mengatakan bahwa ada sejumlah rumah dan tanah yang mengalami kerusakan, namun dikabarkan tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut.
Militer Israel meluncurkan serangan militer besar-besaran, yang dikenal dengan nama Operation Cast Lead, terhadap Jalur Gaza milai Desember 2008 hingga Januari 2009. Lebih dari 1.400 orang warga Palestina yang tewas dibantai dalam serangan brutal yang berlangsung selam tiga pekan tersebut. Selain korban jiwa, agresi tersebut juga mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar $1,6 miliar di Gaza.
Sementara itu, pada hari Jumat kemarin, militer Israel mengumumkan bahwa pihaknya menahan empat orang warga Palestina dalam operasi tengah malam di Tepi Barat.
Para tahanan ditangkap dan menjalani interogasi, demikian kata pihak militer. Namun, identitas para tahanan tidak diungkapkan kepada pers.
Israel juga secara sistematis telah menolak pertanggungjawaban atas dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh petugas keamanan Shin Bet, demikian disebutkan dalam laporan baru Komite Publik Anti Penyiksaan (PCATI).
Kelompok tersebut mengatakan bahwa laporan setebal 98 halaman tersebut menyingkapkan realitas yang tidak dapat ditolerir.
"Para pejabat sistem peradilan tingkat tertinggi Israel secara langsung dan tidak langsung telah memelintir proses awal investigasi kriminal terhadap para tersangka pelaku penyiksaan," demikian bunyi pernyataan komite tersebut.
Laporan tersebut menambahkan bahwa keluhan penyiksaan yang masuk telah diperiksa oleh seorang agen dinas keamanan umum (GSS/Shin Bet). "Rekomendasinya untuk tidak membuka investigasi kriminal diterima oleh para jaksa senior yang mendapatkan kuasa dari Kementerian Keadilan dan Jaksa Agung."
"Pada praktiknya, hal ini berarti bahwa Jaksa Agung dan para asistennya menyetujui penggunaan penyiksaan di Israel," demikian menurut PCATI.
Namun, laporan tersebut menambahkan bahwa proses pemeriksaan internal bukan satu-satunya cara untuk menghilangkan pertanggungjawaban. Barikade birokrasi yang berlapis-lapis dan berbagai celah hukum juga turut andil mejadi "perisai" untuk menghalangi investigasi penyiksaan.
Dalam proses interogasi, para tahanan juga diputuskan hubungannya dengan dunia luar, termasuk pengacara atau pihak lainnya yang mungkin saja memberikan kesaksian dalam proses investigasi keluhan penyiksaan. (dn/pv/mn) www.suaramedia.com















