Pernyataan tersebut dilontarkan setelah Menteri Luar Negeri Mesir, Ahmed Aboul Gheit, pekan lalu mengatakan bahwa Netanyahu akan membahas status Yerusalem Timur sebagai ibukota negara Palestina merdeka, sebuah posisi yang diterima oleh sebagian besar komunitas internasional.
Netanyahu masih belum merubah sikapnya dan tetap dalam seluruh dialog politik tetap bersikeras bahwa Yerusalem secara utuh akan tetap berada dalam "kedaulatan" Israel. Hal itu tidak akan berubah dalam dialog perdamaian manapun, pembatas pertahanan Israel tidak akan pernah dimundurkan ke batas tahun 1967, demikian bunyi pernyataan yang dikutip oleh harian Israel Yedioth Ahronoth.
Israel mencaplok Yerusalem Timur dari Palestina pada tahun 1967, Israel kemudian secara sepihak mengklaim Yerusalem sebagai "ibukota abadi yang tak terpisahkan dari Israel". Komunitas internasional tidak pernah menyetujui klaim Israel, oleh karena itu kedutaan besar negara-negara lain tetap berada di Tel Aviv dan tidak dipindah ke Yerusalem.
Yerusalem tetap menjadi penghalang terbesar dalam konflik Israel – Palestina. Palestina menganggap kawasan timur Yerusalem sebagai ibukota negara Palestina merdeka, sementara Israel bersikeras menyatakan bahwa seluruh Yerusalem merupakan "ibukota" Israel.
Keputusan sepihak Israel untuk mencaplok Yerusalem Timur tidak diakui oleh negara manapun di dunia, termasuk AS. Dalam resolusi dewan keamanan PBB nomor 478, disebutkan bahwa "Segenap tindakan legislatif dan administratif yang diambil Israel, kekuatan penjajah, yang telah mempengaruhi atau bertujuan untuk mempengaruhi karakter dan status kota suci Yerusalem adalah hal yang tidak sah, dan oleh karena itu harus ditarik kembali."
Jika ditilik lebih dalam mengenai status kota tersebut dan orang-orangnya, diungkapkan bahwa sejak tahun 1967, Israel telah melaksanakan kampanye sistemik untuk melakukan tindakan "Yahudisasi" terhadap Yerusalem dan melakukan pembersihan etnis Arab dari kota tersebut, sebanyak mungkin yang bisa dilakukan penjajah Zionis tersebut.
Cengkeraman Israel membuat warga Arab nyaris mustahil mendirikan bangunan di Yerusalem. Warga Palestina tidak bisa mendapatkan "ijin membangun" tanpa memperoleh "persetujuan pemerintah". Dan Israel tidak pernah memberikan "ijin" membangun.
Beberapa orang menempuh resiko dan membangun rumah di tanah milik mereka sendiri. Namun, begitu sebuah rumah telah dibangun dan diketahui keberadaannya oleh Israel, maka perintah penghancuran langsung dikeluarkan. Penduduk Palestina harus merobohkan rumah mereka sendiri, jika tidak, mereka dipaksa untuk membayar buldozer Zionis yang dikerahkan untuk meratakan rumah mereka dengan tanah.
Bulan Desember lalu, Israel mengumumkan pembangunan 700 unit apartemen baru untuk orang-orang Yahudi di Yerusalem Timur. AS, Palestina dan Uni Eropa mengecam rencana tersebut.
Palestina mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melanjutkan pembicaraan tanpa adanya pembekuan pembangunan pemukiman, Palestina mengkritik rencana Zionis tersebut dan menyebutnya sebagai itikad buruk Israel.
"Dengan setiap tindakan individu yang dilakukan, Israel sama saja telah menolak proses negosiasi yang penuh arti," kata juru runding Palestina, Saeb Erekat.
Utusan khusus Timur Tengah Presiden Obama, George Mitchell, yang berupaya menemukan formula yang tepat untuk menghidupkan kembali proses negosiasi, mengunjungi Israel dan Tepi Barat pada pekan kedua bulan Januari.
Juru bicara Gedung Putih, Robert Gibbs, mengatakan bahwa AS menentang segala bentuk pembangunan baru yang dilakukan Israel di Yerusalem Timur, ia mengatakan bahwa baik Israel maupun Palestina harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melanjutkan pembicaraan damai tanpa syarat.
Israel tetap bersikeras bahwa pemukiman Yahudi di Yerusalem Timur bukan termasuk pemukiman ilegal, namun bagian dari "ibukota" Israel sendiri, sebuah pandangan yang dikecam oleh komunitas internasional. (dn/mn/ab/hp) www.suaramedia.com














