Pada saat pasukan keamanan Irak telah memiliki beberapa cabang, seragam militer juga menjadi semakin beragam. Pemerintah Irak mengatakan bahwa warga sipil menjadi mudah dibodohi dan tidak mampu membedakan personel tentara yang asli atau palsu.
Masalah menjadi semakin rumit ketika berbagai jenis seragam militer dijual bebas di toko-toko dan pasar di kota Baghdad serta kota-kota Irak lainnya. Akibatnya, kelompok-kelompok bersenjata bisa menyamar dengan mengenakan seragam militer.
Pemerintah Irak mendapatkan tantangan keamanan baru karena dituding tidak becus dalam memberikan larangan guna mengendalikan penjualan dan pembelian seragam pasukan militer.
Seorang warga Irak mengatakan bahwa yang bertanggung jawab penuh atas regulasi penjualan seragam militer Irak di toko-toko adalah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Seragam militer yang dijual bebas adalah replika dari seragam militer asli. Hal itu membuat para penduduk tidak mungkin membedakan antara pasukan keamanan asli dan palsu," katanya kepada Al Arabiya.
"Orang-orang yang menyamar bukan hanya bebas berpakaian seperti polisi atau tentara, namun mereka juga bisa menentukan sendiri pangkat militer yang mereka inginkan."
Menurut hukum Irak yang berlaku, hanya toko-toko resmi yang telah ditunjuk yang boleh menjual perlengkapan militer, dan hanya orang yang memiliki dokumen yang diperlukan – sehingga membuktikan hubungan resmi dengan tentara atau polisi Irak – yang diperbolehkan membeli sebuah seragam, kata seorang pedagang resmi seragam militer.
"Akan tetapi, saat ini amat mudah untuk memalsukan dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas militer," katanya kepada Al Arabiya. Ada pula beberapa tempat di Irak yang khusus menggarap pemalsuan dokumen.
Sejak terjadi serangan yang dilakukan orang-orang berseragam militer, penduduk Irak mendesak pemerintah untuk mengawasi toko-toko tidak resmi yang menjual seragam militer Irak dan membatasi penjualan seragam militer di toko-toko resmi.
Sementara itu, pada hari Kamis (14/1) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Irak melarang 500 orang politisi dan partai untuk berpartisipasi dalam ajang pemilihan umum mendatang, di antara pihak-pihak yang dilarang, banyak yang memiliki hubungan dengan Partai Baath, partai mendiang penguasa Irak, Saddam Hussein.
"Sore hari ini, kami memutuskan untuk membuang 500 nama partai dan politisi dari daftar kandidat," kata Hamdia Husseini, seorang pejabat senior Independent High Electoral Commission (IHEC).
Husseini tidak secara spesifik menyebu Partai Baath, namun ia mengatakan, "Para kandidat yang tidak boleh ikut serta dinyatakan melanggar aturan komite peradilan dan integritas, yang mengharamkan para pendukung Saddam untuk turut ambil bagian dalam pemilihan umum."
Ia mengatakan bahwa pihak-pihak yang dilarang berpartisipasi dalam pemilihan umum memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dalam masa tiga hari tersebut, mereka juga bisa mengajukan nama-nama alternatif untuk bersaing dalam pemilihan umum yang sedianya digelar pada bulan Maret mendatang.
Keputusan tersebut dilakukan mengikuti pelarangan serupa pada tanggal 8 Januari lalu terhadap 14 politisi dan partai politik yang memiliki hubungan dengan Saddam Hussein. Hal tersebut menjadi pukulan tersendiri dalam upaya rekonsiliasi nasional. (dn/ay) www.suaramedia.com














