Pejabat tersebut yang menjadi komandan lapangan dalam Operation Cast Lead, memperjelas bahwa dirinya tidak mengindahkan prinsip militer yang dikenal dengan sebutan "alat dan tujuan" – dimana seorang yang menjadi target serangan haruslah menenteng senjata dan menunjukkan tanda-tanda akan menggunakan senjata sebelum ditembak – yang juga berlaku untuk tembakan drone dan helikopter di Gaza musim dingin lalu.
Seorang pejabat yang lebih junior dan mengabdi di markas brigade dalam operasi Israel tersebut mengatakan bahwa kebijakan baru tersebut – yang sebagian diantaranya ditujukan untuk menghindari korban militer dalam jumlah besar pada Perang Libanon tahun 2006 – membuat para prajurit di lapangan tidak beresiko.
Diungkapkannya hal tersebut semakin memberikan tekanan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk meningkatkan penyelidikan independen terhadap perang tersebut, seperti yang disyaratkan dalam laporan Goldstone.
Michael Stard, seorang pengacara hak asasi manusia paling terkemuka Israel, mengatakan bahwa pengakuan komandan Israel tersebut – jika akurat – adalah sebuah bukti yang tidak terbantahkan.
Hingga saat ini, kesaksian mengenai hal tersebut selalu dijauhkan dari ranah publik. Komandan senior tersebut mengatakan kepada seorang wartawan yang tengah menyusun laporan panjang untuk Yedioth Ahronoth, surat kabar terbesar Israel, mengenai aturan pertempuran dalam agresi militer tiga minggu di Gaza. Namun, meski artikel tersebut telah selesai dan siap dipublikasikan lima bulan lalu, artikel tersebut tidak kunjung dimuat.
Kepada Yedioth, komandan senior tersebut mengatakan: "Alat dan tujuan adalah sebuah definisi yang sesuai dengan operasi penangkapan di Yudea dan Samaria (Tepi Barat). Kami harus berhati-hati, karena IDF (tentara pertahanan Israel) telah kena akibatnya dalam perang Libanon kedua karena penggunaan istilah yang salah. Konsep alat dan tujuan diambil dari keadaan yang berbeda. Dalam hal ini (Cast Lead), kami tidak membicarakan mengenai operasi anti teror biasa. Ada perbedaan yang jelas."
Pernyataan tersebut semakin memperkuat testimoni dari para prajurit yang turut terlibat dalam operasi Gaza, testimoni tersebut dikeluarkan oleh kelompok Veteran Break the Silence dan dilaporkan secara eksklusif oleh surat kabar Inggris tersebut pada bulan Juli tahun lalu.
Laporan tersebut juga membongkar doktrin militer – yang baru-baru ini diperjelas di hadapan publik olah salah satu penulis kode etik IDF sendiri – yang menyebutkan bahwa prajurit bertugas untuk mengambil risiko guna menghindarkan jatuhnya korban sipil.
Dalam menjelaskan sebuah hal yang dia pandang sebagai dilema bagi pasukan yang beroperasi di daerah yang seharusnya tidak terdapat warga sipil, komandan senior tersebut berkata: "Siapapun yang berada di kawasan itu dan ingin mengaktifkan IED (bahan peledak) terhadap para prajurit (Israel) tidak perlu menenteng Kalashnikov (AK-47) atau senjata lain. Orang seperti itu bisa saja melenggang bebas di tengah warga sipil lainnya, begitu orang itu melihat pasukan IDF, ia akan memanggil orang yang bisa mengoperasikan bahan peledak, kemudian ada lima orang prajurit kami yang meledak di udara. Kami tidak mungkin diam menunggu hingga IED diaktifkan untuk melawan kami."
Seorang prajurit lain yang bekerja di salah satu ruangan perang brigade tersebut mengatakan kepada The Independent bahwa operasi di Gaza – khususnya oleh pasukan udara dan di wilayah-wilayah yang telah disebarkan pamflet untuk meminta warga meninggalkan kediaman masing-masing – telah menimbulkan gagasan membunuh target. "Bukannya menggunakan data intelijen untuk mengidentifikasi teroris," katanya. "Di sini, Anda melakukan hal yang sebaliknya, pertama, bunuh dahulu orang itu, baru diperiksa."
Surat kabar Yedioth juga berbicara kepada sejumlah prajurit yang turut serta dalam operasi Gaza dan menduduki jabatan penting. Meski para prajurit Israel membantah laporan Goldstone, yang menyebutkan bahwa militer Israel telah dengan sengaja menarget populasi sipil, sebagian besar mengatakan bahwa peraturan yang ada cukup fleksibel dan memungkinkan para prajurit untuk menembak siapapun yang bergerak. "Seharusnya tidak ada siapapun di sana."
Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan dengan komandan brigade dan sejumlah orang lainnya, semakin diperjelas. "Jika kalian melihat tanda-tanda pergerakan sedikitpun, maka kalian harus menembak. Hal inilah yang intinya menjadi peraturan peperangan."
Prajurit lainnya dalam ruang perang tersebut menjelaskan: "Bukan berarti bahwa kami tidak menghargai nyawa warga Palestina, namun prioritas utaram kami adalah nyawa para prajurit. Itu bukan sesuatu yang bisa dikompromikan. Sepanjang karir saya dalam militer, saya belum pernah mendengar hal semacam itu."
Dia menambahkan bahwa mayoritas korban juwa disebabkan oleh tembakan udara, termasuk dari pesawat tanpa awak. "Sebagian besar orang ditembak atas perintah dari markas besar. Jumlah musuh yang ditembak mati oleh operasi markas besar dengan musuh yang ditembak mati prajurit lapangan benar-benar terbalik," katanya.
Dalam peraturan perang yang diberikan kepada prajurit yang ditugaskan di Tepi Barat pada bulan Juli 2006, diperjelas bahwa penembakan terhadap siapapun hanya dilakukan jika ada data intelijen yang menyebutkan bahwa orang yang bersangkutan memang berniat melawan prajurit Israel atau jika dianggap membahayakan para prajurit atau lainnya.
Dalam sebuah artikel yang dimuat The Republic baru-baru ini, Moshe Halbertal, seorang profesor filsafat di Hebrew dan New York University, yang terlibat dalam perumusan kode etik IDF pada tahun 2000 lalu dan dikenal kritis terhadap laporan Goldstone, mengatakan bahwa upaya-upaya untuk mengampuni nyawa warga sipil "harus menyertakan ekspektasi dari para prajurit mengenai ancaman terhadap nyawa mereka sendiri untuk menghindarkan kematian warga sipil". Sementara pilihan untuk para komandan seringkali lebih sulit dan meskipun hal itu tidak diharuskan oleh hukum internasional, "Hal itu diharuskan dalam kode militer Israel, dan selama ini menjadi tradisi."
Militer Israel menolak mengomentari pengungkapan tersebut, dan mengarahkan seluruh penyelidikan terhadap materi yang terlanjur dipublikasikan, termasuk sebuah dokumen kementerian luar negeri pada bulan Juli 2009, Operasi Gaza: Berbagai Aspek Legal dan Faktual.
Dalam dokumen tersebut, dibeberkan mengenai prinsip Operasi Gaza: "Hanya target militer yang boleh diserang, serangan dalam bentuk apapun terhadap warga sipil sama sekali dilarang. Sasaran sipil adalah sasaran apapun yang bukan merupakan target militer." Ditambahkan pula: "Jika ada keraguan, maka pasukan lapangan harus menganggap target tersebut sebagai sasaran sipil." (dn/pt) www.suaramedia.com














