Dalam sebuah surat terbuka kepada sang Raja, kelompok aktivis hak politik dan sipil Saudi menuding pihak kementerian telah melakukan penyiksaan terhadap para tahanan, mereka mengatakan bahwa praktik tersebut kini dipergunakan dalam skala besar, demikian dilansir oleh Reuters.
"(Kami mendesak) didirikannya sebuah komisi pencari fakta untuk melindungi hak-hak politik dari kemungkinan penyiksaan yang dilakukan dengan dalih memerangi teror, memelihara keamanan, dan mempertahankan ajaran Islam," demikian isi surat tersebut.
"Kementerian Dalam Negeri (telah) bersikeras mengotori reputasi para aktivis yang menentang penindasan dan ketidakadilan, karena mereka menginginkan adanya reformasi politik," demikian kata kelompok tersebut.
Kelompok tersebut juga mengkritik kurangnya reformasi dan ketatnya pembatasan kebebasan berekspresi, yang telah memicu lahirnya kekerasan dan ekstremisme di negara tersebut.
"Orang-orang yang merintangi reformasi (memiliki peranan) dalam terciptanya kekerasan, karena kekerasan tidak akan bermula (kecuali) kebebasan untuk mengeluarkan ekspresi damai dikekang," tambah kelompok tersebut.
Kerajaan Arab Saudi melarang seluruh partai politik, tidak mengeluarkan izin resmi kepada asosiasi swasta dan berbagai LSM.
Para aktivis pro demokrasi di kerajaan Saudi seringkali ditangkap dan ditahan tanpa tuntutan atau tanpa melalui persidangan, demikian menurut para aktivis.
Mereka mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah menangkap ribuan orang dengan tuduhan aktivitas teror. Ada banyak tahanan yang diyakini merupakan aktivis yang menuntut dilakukannya reformasi.
Para aktivis telah menyebarkan petisi dan mendesak proses persidangan yang adil terhadap para aktivis yang dijebloskan dalam penjara tanpa melalui proses persidangan.
Bulan Januari lalu, sebuah kelompok hak asasi manusia mengirimkan surat terbuka kepada Raja Abddullah, mereka mengeluhkan mengenai penyiksaan brutal terhadap seorang aktivis pembela hak asasi manusia terkemuka yang telah berumur, mereka juga mendesak dibebaskannya para aktivis lainnya yang berada dalam tahanan.
Arab Saudi adalah negara yang menganut sistem monarki absolut, tidak memiliki parlemen terpilih dan tidak memberikan toleransi terhadap ketidaksetujuan publik.
"(Mantan) Hakim Suliman Al-Reshoudi baru-baru ini menjadi sasaran penyiksaan secara fisik dan psikologis yang dialaminya dalam tiga tahun terakhir di sel tahanannya yang terpisah," kata Asosiasi Hak Politik dan Sipil melalui email.
Reshoudi dipenjara tanpa melalui proses persidangan sejak tahun 2007 setelah dirinya bersama dengan sembilan orang aktivis lainnya ditangkap. Mereka ditangkap karena menyusun sebuah petisi yang mendesak dilakukannya reformasi politik, seperti menyusun konstitusi nasional dan mendirikan majelis kebebasan hak manusia.
Kelompok tersebut mendesak Raja Abdullah untuk "mengakhiri praktik keji yang menodai reputasi pemerintah dan menentang kredibilitas pribadi Anda."
Seorang juru bicara Direktorat Jenderal Penjara (PGD) tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar dan petugas penjara lainnya tidak bersedia memberikan komentar dengan segera. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri juga menolak memberikan komentar. (dn/pv/re) www.suaramedia.com
- Berdalih Perangi Kekerasan Sekte, Irak Rubah Aturan Media
- Iran: Rudal Teluk, Trik Baru AS Rampok Kekayaan Negara
- Terlibat Kasus Mossad Di Dubai, Netanyahu Dihantui Hukuman
- Larangan Studi Nuklir Untuk Iran Pecah Belah Suara Belanda
- Syiria: Israel Seret Timur Tengah Dalam Peperangan














