Kabinet tersebut mengatakan bahwa langkah Israel bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan merupakan bukti nyata bahwa pemerintah Israel tidak serius dalam mempertimbangkan upaya membangkitkan kembali pembicaraan damai dengan Palestina.
Setelah pertemuan tersebut, Menteri Negara Urusan Kabinet, H E Sheikh Nassir bin Mohammad bin Abdulaziz Al Thani mengatakan bahwa rencana Israel tersebut tetap dilakukan meski sudah ada niatan baik yang ditunjukkan negara-negara Arab yang memberikan tenggat waktu empat bulan untuk kelanjutan negosiasi antara Palestina dengan Israel, serta memberikan kesempatan kepada mediator dari AS untuk terus mengupayakan proses perdamaian. Ia menambahkan bahwa langkah Israel tersebut dilakukan dengan sengaja untuk menghambat proses perdamaian Timur Tengah.
Kabinet tersebut menyerukan kepada pemerintah Israel untuk menghentikan praktik-praktik agresif dan menghentikan upaya menghambat dan mengacaukan perdamaian serta merusak keamanan dan stabilitas Timur Tengah. Kabinet tersebut juga mendesak komunitas internasional, khususnya AS, untuk menekan pemerintah Israel agar menghentikan praktik-praktik agresif yang dilakukannya.
Wakil Presiden AS, Joe Biden dalam kunjungannya ke Israel baru-baru ini juga mengecam rencana Israel untuk membangun rumah-rumah di Yerusalem Timur terjajah.
Kementerian Dalam Negeri Israel pada hari Selasa lalu mengatakan bahwa pihaknya telah menyetujui pembangunan 1.600 apartemen baru, hal itu menjadi kemunduran bagi Biden setelah mengadakan pertemuan dengan para pejabat tinggi Israel.
Biden kemudian menyampaikan kecaman setelah acara makan malam. Wapres AS tersebut mengataka bahwa pemilihan waktu pengumuman Israel tersebut menciptakan masalah, karena dilakukan menjelang ronde baru pembicaraan damai yang dimediasi AS.
"Substansi dan pemilihan waktu pengumuman tersebut, khususnya karena semakin dekatnya waktu dialog, adalah langkah yang merusak kepercayaan. Padahal itu amat kita perlukan saat ini," kata Biden.
Kembali ke Qatar, kabinet tersebut juga membahas topik dalam agenda dan mengambil keputusan sebagai berikut. Yang pertama, untuk mengambil langkah-langkah pasti dan menyampaikan draf peraturan yang mengubah ketetapan undang-undang lalu lintas yang dikeluarkan dalam Dekrit nomor (19) tahun 207 dan setelah mempertimbangkan rekomendasi dewan pertimbangan (Syura) mengenai undang-undang tersebut.
Yang kedua, menyetujui draf keputusan untuk mengubah sejumlah ketetapan dalam peratiran nomor (1) tahun 1999 yang mengatur mengenai pendirian komite permanen untuk mengawasi obat-obatan terlarang dan alkohol.
Ketiga, menyetujui draf keputusan presiden biro audit mengenai penerapan regulasi untuk para staf biro audit.
Keempat, kabinet tersebut meninjau surat-surat yang dikirimkan menteri negara kerjasama internasional dan pelaksana jabatan menteri bisnis dan perdagangan, terkait dengan laporan hasil kerja komite yang dibentuk untuk mengembangkan sistem pemeliharaan dan manajemen dokumen, serta pertukaran data elektronik dalam tubuh kementerian, departemen pemerintahan lain dan otoritas serta institusi publik untuk mengambil keputusan yang tepat.
Selain itu, dibahas juga mengenai ratifikasi protokol tambahan terhadap kesepakatan yang mengatur perekrutan sumber daya manusia antara Qatar dan Turki. Dibahas pula tentang kesepakatan dengan pemerintah kota Doha dengan kota-kota di negara lain, seperti Moldova, Malta, Uzbekistan, dan Armenia. (dn/pq/ap) www.suaramedia.com
- Warna Iran Dibalik Kecurangan Pemilihan Umum Irak
- David Kimche ; Mata-Mata Dahulu, Aktivis Perdamaian Kemudian
- Israel Mulai Sebarkan Undangan Resmi "Sinagog" Al Aqsa
- Kasus Kekejaman Masa Lalu Buldoser Israel Kembali Dikuak
- Polisi Dubai: Banyak Mata-Mata Di Kawasan Teluk















