"Terdapat dugaan yang kredibel atas praktik serius yang tidak berperikemanusiaan di sepanjang sebuah jangkauan keseluruhan tanggal-tanggal dan fasilitas sehubungan dengan panahanan militer Inggris di Irak," Micahel Fordham , mewakili kelompok Irak, dikutip kantor berita PA seperti yang dikatakan.
Para pengacara untuk pihak penuntut muncul di Pengadilan tinggi di London selama tiga hari untuk menuntut sebuah penolakan oleh pemerintah Inggris mengadakan sebuah penyelidikan ke dalam fasilitas penahanan yang dikendalikan oleh Inggris di Irak.
Tim hukum tersebut menyampaikan bukti video kepada pengadilan pada Jum'at, menunjukkan seorang tahanan sedang diinterogasi pada sebuah pusat rahasia Inggris di Basra.
Klaim perlakuan tidak berperikemanusiaan tersebut melibatkan pelecehan seksual, membuat para warga Irak tersebut tetap telanjang jika mereka tidak bekerjasama, perampasan makanan dan minuman dan masa kurungan pengasingan tunggal yang diperpanjang.
Ali Zaki Mousa, pemimpin penuntut dalam kasus tersebut,menyatakan bahwa ia menderita pemukulan dan penyiksaan lainnya selama berbulan-bulan di dalam tahanan pasukan Inggris antara tahun 2006 dan 2007.
60 warga Irak lainnya juga membuat keluhan menentang militer inggris, dan ada spekulasi bahwa lebih banyak warga yang mengikuti tuntutan tersebut.
Para penuntut mengatakan bahwa pelecehan tersebut terjadi selama masa Maret 2003 sampai Desember 2008 di fasilitas penahanan yang dikendalikan Inggris di Irak.
Kementerian pertahanan mengatakan bahwa pihaknya membuat dugaan dengan serius, namun tidak akan mengadakan sebuah penyelidikan publik.
"Kementerian Pertahanan menganggap semua dugaan tersebut dengan serius dan telah membentuk Tim Dugaan Historis Irak (Iraq Historic Allegations Team –IHAT) untuk menyelidiki mereka," kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"IHAT adalah cara yang paling efektif dalam menyelidiki dugaan yang tidak terbukti tersebut dari pada sebuah penyelidikan publik yang mahal."
Pemerintah Inggris telah mengadakan penyelidikan Baha Mousa, yang meneliti ke dalam dugaan spesifik dari pelecehan dan yang lainnya, persidangan Al-Sweady, akan mengadakan dengar pendapat pada tahun depan.
Para pengacara untuk Liam Fox, Menteri Pertahanan Inggris, berpendapat bahwa penyelidikan tersebut, bersamaan dengan penyelidikan IHAT, cukup untuk memenuhi kewajiban Inggris untuk sepenuhnya menyelidiki di bawah Konvensi Eropa pada Hak Asasi Manusia.
Namun pengacara kepentingan publik mewakili kelompok Irak tersebut mengatakan bahwa dua penyelidikan hanya menutupi sebuah keretakan dari kasus-kasus tersebut.
Mereka berpendapat bahwa ada begitu banyak klaim yang pada langkah baru-baru ini akan membutuhkan lebih dari 100 tahun untuk mendengar mereka semua.
Fordham, berbicara untuk kelompok Irak, mengatakan bahwa penyelidikan publik diserukan untuk tidak mengabaikan penemuan dari penyelidikan lainnya namun menjadi bagian dari sebuah "solusi yang terintegrasi" untuk membantu mengungkap kebenaran.
"Hal ini hanya berarti bahwa seseorang yang independen sedang bertanggung jawab untuk mendapatkan kebenaran," ia mengatakan. (ppt/aje) www.suaramedia.com














