Hassan Fadlallah, seorang perwakilan Hizbullah di parlemen Libanon, mengatakan bahwa sebuah komite telah menganalisis foto-foto, dokumen, dan peta, serta menetapkan bahwa Israel memang melakukan aktivitas intelijen di sepanjang perbatasan dengan Libanon.
Fadlallah menambahkan bahwa media menganalisis informasi yang diberikan terkait operasi dari pos-pos tersebut, lokasi-lokasinya, dan kawasan mana saja yang mampu mereka jangkau.
Informasi tersebut muncul setelah dua orang warga negara Libanon dan satu orang warga Palestina dijatuhi hukuman mati oleh persidangan militer karena tuduhan menjadi mata-mata untuk Israel.
Mohammed Ibrahim Awad, warga Palestina, dan Robert Edmond Kfoury dari Libanon saat ini berada dalam tahanan sementara terdakwa ketiga, Elias Riyad Karam dari Libanon, dijatuhi hukuman dalam persidangan in absentia.
Lebih dari 100 orang telah ditangkap atas tuduhan menjadi mata-mata untuk dinas intelijen Israel, Mossad, sejak bulan April 2009, ketika Libanon meluncurkan operasi atas para tersangka mata-mata.
Musim semi yang lalu, pihak berwajib Libanon menangkap sekitar 20 orang yang diduga menjadi anggota enam jaringan mata-mata yang memberikan informasi intelijen kepada Israel. Operasi yang berlangsung selama dua bulan tersebut agaknya mendapatkan dukungan perlengkapan dan pelatihan dari AS.
September lalu, Libanon menyampaikan pengaduan mengenai jaringan mata-mata Israel di negara tersebut. Bersama pengaduan itu, Libanon menyerahkan daftar 141 orang yang dicurigai sebagai mata-mata.
“Libanon telah mengadukan Israel yang membangun jaringan mata-mata di sejumlah sektor, utamanya dalam bidang keamanan nasional, keamanan militer, dan keamanan telekomunikasi, baik seluler maupun jaringan tetap,” kata seorang diplomat Libanon.
Pemerintah Libanon ingin pengaduan itu dimasukkan dalam agenda pertemuan tahunan Majelis Umum PBB yang lalu.
“Beirut meminta organisasi internasional mencatat bahayanya masalah ini, yang bisa menjadi awal dilakukannya agresi terhadap Iran,” tambah sang diplomat.
Pengaduan tersebut memberitahu PBB bahwa jaringan mata-mata Israel tersebut termasuk agresi terhadap Libanon dan kedaulatannya. Melanggar resolusi-resolusi internasional, khususnya resolusi 1701.
Dalam pengaduan itu, disebutkan bahwa para agen Israel bertanggung jawab atas pembunuhan bertarget. Ditambahkan bahwa mereka memata-matai Presiden Michel Sulaiman dan para pejabat tinggi Libanon lainnya.
Sebagian besar tersangka mata-mata yang ditangkap ditahan karena membantu Israel mengidentifikasi target dalam perang tahun 2006 melawan Hizbullah.
Secara teknis, Libanon dan Israel masih berada dalam keadaan perang. Para tersangka mata-mata yang dinyatakan bersalah menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup dan harus bekerja keras atau hukuman mati jika terbukti berperan dalam jatuhnya korban jiwa dari Libanon.
Resolusi 1701 mengakhiri serangan Israel terhadap Libanon yang menewaskan lebih dari 1.200 warga Libanon, sebagian besar di antaranya warga sipil.
Maret lalu, Hassan Nasrallah, pemimpin Hizbullah, memperingatkan bahwa kedutaan Amerika Serikat di Beirut turut terlibat dalam aktivitas spionase rezim Zionis Israel. Nasrallah mengingatkan bahwa kerja sama (kedutaan AS dan Israel) dapat berujung pada kehancuran Libanon.
"Kedutaan besar AS mengirimkan surat-surat kepada para menteri dan pasukan keamanan untuk menghimpun informasi," kata Nasrallah via tayangan video kepada para pendukungnya yang berkumpul di markas Hizbullah, sebelah selatan pinggiran kota Beirut.
"Hal ini amat berbahaya, karena telah melanggar kedaulatan Libanon, namun ada pula bahaya lainnya."
"Karena informasi strategis dan persekutuan antara AS dan Israel, maka informasi yang dihimpun melalui permintaan-permintaan semacam itu, seperti jaringan mata-mata, sampai ke tangan Israel." (dn/nk/f24/yl/sm) www.suaramedia.com














