"Publik akan menilai pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap tindakan polisi dan akhirnya menyimpulkan bahwa kondisi sekarang tak jauh beda dengan masa Orde Baru," ujar Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane saat berbincang di Jakarta, Jumat (20/11/2009).
Saat ini, dalam benak masyarakat sudah muncul prasangka-prasangka terhadap Polri. Upaya pemanggilan sebagai saksi diprediksi akan berlanjut pada penetapan tersangka dan bisa berujung pada pembredelan media. "IPW pun prihatin dengan upaya kriminalisasi pers yang dilakukan Polri," sesalnya.
Neta menilai, sungguh tak layak Polri melakukan pemanggilan kepada insan pers, mengingat mereka merupakan mitra kritis korps berseragam coklat itu. Di samping itu, mustahil para petinggi Polri tidak memahami UU Pers.
"Jelas disebutkan bahwa media tak bisa dijadikan saksi dan memiliki hak melindungi identitas nara sumbernya," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mabes Polri memanggil pimpinan Koran Seputar Indonesia dan Kompas terkait pemuatan berita transkrip rekaman Anggodo di persidangan Mahkamah Konstitusi. Polri berdalih pemanggilan para pimpinan media dalam kapasitas sebagai saksi semata.
Sementara itu, Wakil Presiden Boediono menegaskan, mafia hukum yang ada di lingkungan peradilan bukan hanya mengganggu iklim dan suasana untuk berbisnis dan berinvestasi, melainkan juga mengusik kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh sebab itu, wajar apabila upaya pemberantasan mafia hukum ditempatkan sebagai program nomor satu dari 15 program pemerintah lainnya yang ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Memang, pemberantasan mafia hukum ditempatkan nomor satu dari 15 program unggulan lainnya oleh Presiden Yudhoyono. Sebab, program ini sangat penting dan harus diutamakan sebaik-baiknya. Mafia hukum itu memengaruhi bukan hanya bisnis, melainkan juga kehidupan sehari-hari," kata Boediono menjawab pers saat ditanya dalam penjelasan pada akhir perjalanannya sebelum meninggalkan tempat menginapnya di Hotel Hassler, Roma, Italia sore waktu setempat (malam WIB), seusai menghadiri KTT Ketahanan Pangan Dunia selama dua hari.
Oleh sebab itu, tambah Boediono, program itu diprioritaskan. "Sebab, ini menyangkut perbaikan suasana untuk investasi, bisnis, dan hidup kita sehari-hari," kata Boediono.
Boediono mengakui, program tersebut masih harus dijabarkan lagi dalam waktu 100 hari sebagai landasan bagi pemerintah mereformasi jajaran penegakan hukum di Indonesia.
Lebih jauh Boediono mengaku akan berkoordinasi dengan Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto yang ditugaskan untuk memantau pelaksanaan 15 program pemerintah itu, termasuk pemberantasan mafia hukum.
Sehari sebelumnya, Boediono saat berdialog dengan masyarakat Indonesia yang ada di Italia menyatakan, dirinya bersama Presiden mendukung program reformasi di kalangan aparat penegak hukum, seperti Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, pengadilan, dan di jajaran advokat. Akan tetapi, terutama Polri dan Kejaksaan Agung juga harus memiliki tekad untuk memperbaiki diri untuk perbaikan. Dari berbagai sumber: www.suaramedia.com











