Jumat, 12 Maret 2010

Headlines:

Investor Asing Khawatir Dengan Sistem Hukum Indonesia

E-mail Cetak PDF
JAKARTA (SuaraMedia News) - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Cameron R Hume mengatakan, investor Amerika tidak khawatir dengan keamanan Indonesia. "Kami lebih khawatir dengan sistem hukum di Indonesia," kata Cameron R Hume dalam percakapan dengan Kompas.com di sela-sela acara di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan.

Menurut Cameron, pemerintah dan rakyat Amerika Serikat menilai Indonesia dalam kondisi yang relatif aman. Terutama karena dalam pemilihan umum langsung belum lama ini, tidak terjadi gejolak politik di Indonesia. "Bandingkan dengan Filipina, yang berulang kali diguncang bom dan menyebabkan banyak korban tewas. Jadi Indonesia saat ini masih relatif aman. Investor Amerika tidak mencemaskan masalah keamanan di negeri ini," tandasnya.

Namun demikian, kata Cameron, pebisnis Amerika mengkhawatirkan sistem hukum di Indonesia yang cenderung tidak pasti. "Ini menjadi problem dan ini yang menjadi kekhawatiran Amerika," tandasnya.

Sementara itu, Pemerintah Amerika Serikat melalui Duta Besarnya di Jakarta, Cameron R Hume, memuji Pemerintah Indonesia yang dinilai berhasil menjalankan Proyek Pengendalian Korupsi di Indonesia (Indonesia Control of Corruption Project), penegakan hukum, dan peningkatan perekonomian melalui pelayanan publik barang dan jasa di masyarakat yang merupakan bagian dari Millennium Challenge Corporation (MCC).

Oleh sebab itu, dengan tingkat keberhasilan tersebut, Pemerintah AS bisa memberikan komitmen hibah (grant) senilai 1 miliar dollar AS agar pengendalian korupsi bisa ditingkatkan lagi.

Demikian disampaikan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (28/1) petang.

Pujian Pemerintah AS disampaikan kepada Bappenas, awal tahun ini melalui suratnya kepada Bappenas. "Melalui ukuran sejumlah kebijakan dan penerbitan peraturan, Indonesia dipuji telah memenuhi persyaratan menjalankan program di antaranya pengendalian korupsi di Indonesia, penegakan hukum, dan peningkatan perekonomian di masyarakat yang merupakan bagian dari MCC," ujar Paskah.

Dikatakan Paskah, jika dinilai layak menjalankan MCC, Pemerintah AS akan memberikan komitmen hibah paling besar 1 miliar dollar AS. Dana hibah tersebut sangat penting artinya bagi upaya pemerintah menerapkan transparansi dan akuntabilitas sehingga bisa meminimalisasi korupsi dalam berbagai hal.

Selain untuk pemberantasan korupsi, tambah Paskah, dana tersebut juga akan digunakan bagi penegakan hukum dan peningkatan kehidupan perekonomian melalui sejumlah kebijakan yang mendorong pelayanan publik yang baik, tertib, dan terpadu melalui program pemerintah untuk sistem pengadaan secara elektronik (e-government procurement/e-GP).

Juga mencakup pelaksanaan reformasi administratif dan transparansi peradilan yang lebih luas, penegakan hukum untuk memberantas tindak pencucian uang, dan mengurangi peluang terjadinya korupsi melalui modernisasi sistem pengadaan publik.

"Sistem pengadaan elektronik oleh pemerintah akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan keefektifan pemerintah menjadi lebih transparan dibandingkan sebelumnya di bidang pengadaan barang dan jasa," jelas Paskah.

e-GP  

Dalam catatan Kompas, pelaksanaan e-GP merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia meningkatkan efisiensi dan transparansi. Sistem ini juga dirancang untuk mengurangi korupsi, yang menurut perkiraan Pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas kerugian senilai 4 miliar dollar AS (setara dengan Rp 36 triliun) per tahun dalam proses pengadaan yang berlaku saat ini.

Dengan memungkinkan para vendor yang telah terdaftar untuk memasukkan tawaran secara aman dari komputer mana pun yang terhubung ke internet, sistem ini membantu mencegah manipulasi penawaran. Selain itu, sistem ini akan dilengkapi periklanan elektronik untuk tender yang akan dibuka guna menjamin akses yang terbuka pada berbagai tawaran.

Dengan meningkatnya kompetisi terbuka dan berkurangnya korupsi, pemerintah berharap untuk dapat menyediakan barang dan jasa dengan biaya yang lebih rendah.  

Program ini merupakan bantuan AS (USAID) selama dua tahun senilai 35 juta dollar AS (setara Rp 315 triliun) di mana Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi peluang terjadinya tindak korupsi publik.

Upaya yang dilakukan mencakup pelaksanaan reformasi administratif dan transparansi peradilan yang lebih luas, peningkatan penegakan hukum untuk memberantas tindak pencucian uang, proses hukum atas kasus korupsi publik, dan mengurangi peluang terjadinya korupsi melalui modernisasi sistem pengadaan publik.(kmp) www.suaramedia.com


blog comments powered by Disqus