Toko online ini nantinya akan menjadi suplemen aplikasi online milik Google.
Ada 50 pengembang aplikasi yang turut berpartisipasi dalam toko online ini. Google Apps Marketplace difokuskan kepada pengguna Gmail dan Google Docs untuk membeli fitur add-ons di layanan mereka.
"Apa yang kami lakukan adalah menyediakan marketplace bisnis bagi para pengguna aplikasi Google. Kami ingin membantu pengguna mendapatkan lebih banyak aplikasi dari para pengembang pihak ketiga," kata Senior Product Manager Google Chris Vander Mey.
Dilansir Info World, pengguna bisa me-link ke aplikasi melalui UI dalam aplikasi Google.
Layanan ini menawarkan keuntungan seperti single sign on dan berbagi data antara Google Apps dan aplikasi pengembang aplikasi pihak ketiga.
"Aplikasi yang dibeli secara otomatis akan terintegrasi dengan domain Anda," terang Vander.
Aplikasi tersebut dapat diinstal dalam domain melalui proses empat klik. Google Apps Marketplace dapat dibandingkan seperti App Store Apple yang menyediakan aplikasi iPhone.
Google berharap, toko ini menjadi lahan baru bagi pengembang pihak ketiga dalam memasarkan aplikasinya. Meski demikian, Google enggan menyebutkan berapa bagi hasil yang akan diberikan.
Sementara itu Google juga menyambut baik keputusan US Treasury yang membolehkan raksasa mesin pencari itu mengekspor layanan komunikasi ke sejumah negara yang sebelumnya dilarang. Negara tersebut diantaranya Iran, Sudan dan Kuba.
Bob Boorstin, Google Director of Policy Communication mengatakan, Google kemungkinan akan memberikan layanan seperti Google Earth maupun instant messaging Google Talk ke negara-negara tersebut.
"Keputusan ini adalah sebuah prestasi," kata Boorstin seperti dilansir Celullar-news.
"Kami berharap layanan kami akan membantu setiap orang dan aktivis Hak Asasi Manusia di seluruh dunia," tambah Boorstin.
U.S. Treasury Department mengubah kebijakkan perdagangan ke negara-negara tersebut. Layanan e-mail dan Messaging service menurut US Treasury adalah hak asasi manusia.
Google sendiri diketahui sering berurusan dengan sejumlah negara terkait layanan-layanannya yang dinilai mengancam pemerintahan di suatu negara. januari lalu, China berseteru dengan Google, karena sejumlah akun para aktivis HAM dan jurnalis internasional dibobol oleh Hacker di China.
Belum lagi aturan sensorship yang diberlakukan di China membuat Google gerah dan menyatakan akan hengkang dari China.
Boorstin mengungkapkan kebijakan sensorsip internet merupakan upaya represif suatu pemerintahan dan dapat dikategorikan melanggar hak asasi manusia.
"kai memikirkan jika kami keluar dan menarik diri dari China maka sama saja kami menjauhkan masyarakat China dari sebuah tools yang sangat berharga bagi mereka," tutup Boorstin. (z2k) www.suaramedia.com















