BEIJING (Berita SuaraMedia) - Sejak diluncurkan 27 Januari 2010 lalu, iPad terus diterpa berbagai persoalan. Setelah Fujitsu yang menggugat penggunaan nama iPad kini giliran perusahaan asal China yang menggugat perangkat keluaran Apple itu.
Perusahaan asal China, Shenzhen Great Loong Brother menyatakan, bahwa iPad menyontek perangkat besutannya, yang telah diluncurkan, P88 tablet.
"Kami tak punya pilihan lain selain melaporkan kasus penjiplakan ini," ujar Xialong Wu, Presiden Shenzhen Great Loong Brother seperti dilansir Independent, Rabu (3/1/2010).
"Tentunya kasus ini akan mempengaruhi penjualan kami," tambah Wu.
Wu juga membantah keras jika P88 menyontek produk besutan Apple iPod touch. "P88 dan iPod touch memiliki fungsi yang berbeda," katanya.
Apple sendiri menolak untuk memberikan komentar mengenai gugatan yang akan diajukan Shenzen. Secara kasat mata, P88 dan Apple iPad sebenarnya memiliki beberapa perbedaan. P88 menggunakan hard drive 250GB sedangkan iPad menggunakan flash memori.
iPad juga memiliki fitur tambahan seperti konektifitas wifi dan jaringan 3G. Selain itu, gadget ini juga mempunyai perangkat accelerometer untuk menggerakkan game dan multimedia yang agar semakin lincah. iPad juga ditanamkan dengan speaker aktif dan mikrophone seperti iPhone. Sedangkan untuk baterai, iPad diberikan kekuatan oleh Apple kemampuan hingga 10 jam.
Sebelumnya, Nama iPad sudah tersandung masalah hak cipta. Produsen komputer asal Jepang Fujitsu mengklaim bahwa nama iPad sudah dipatenkan oleh mereka.
Menurut Fujitsu, iPad merupakan hak cipta mereka yang sudah dimasukkan ke Komisi Paten dan Hak Cipta Amerika Serikat sejak 2003. Nama iPad versi Fujitsu merupakan salah satu produk komputer portabel ciptaan Fujitsu. Namun memang, Fujitsu belum melemparkannya produknya secara resmi, hingga nama tersebut terbengkalai.
Apple sendiri dikabarkan mengetahui kalau iPad sudah dipatenkan oleh Fujitsu. Sayangnya, perusahaan Steve Jobs tersebut seolah menantang Fujitsu dengan merilis tablet yang diberi nama iPad. Melihat hal tersebut, membuat Fujitsu kecewa dan menggangap Apple telah melakukan pelanggaran.
"Tidak ada berkomunikasi langsung sebelumnya antara Fujitsu dengan Apple mengenai penggunaan nama ini. Seharusnya, Apple mengajak kami berunding terlebih dahulu," ungkap pengacara Fujitsu Edward Pennington, seperti yang dilansir Bloomberg.
Masalah ini sendiri, bukan pertama kali dialami oleh Apple. Sebelumnya, merek ponsel cerdas mereka iPhone juga pernah tersandung masalah yang serupa.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari Apple mengenai kasus yang menimpa pada produk terbaru mereka tersebut.
Sementara itu, Sebuah laporan menyatakan, sekira 90 persen dari total unit personal computer (PC) untuk segmen kelas atas yang beredar di Amerika Serikat (AS) didominasi oleh merek dari Apple.
Laporan tersebut dilayangkan oleh perusahaan riset NPD, seperti dilansir oleh MacRumors.
Menurut NPD, 90 persen unit komputer dengan harga di atas USD1.000, yang beredar di Amerika, merupakan produk bermerek Mac. Data NPD tersebut menunjukkan, Apple terus membukukan performa yang meningkat di antara pasar komputer kelas atas, sedangkan komputer berbasis Windows malah mengalami penurunan.
Untuk urusan pasar komputer dengan harga sekira USD500 hingga USD1.000, Apple diketahui mengalami peningkatan berlipat dari tahun ke tahun, dari pangsa 5 persen hingga ke 10 persen, berdasarkan penjualan dari Mac Mini dan MacBook.
"Apple rupanya cukup sukses menjadikan Mac sebagai mereka premium di AS. Namun begitu, Apple juga tidak ketinggalan pamor di pasar PC di bawa USD1.000, sehingga pada kurun tahun 2009, Apple merasa cukup puas dengan MacBook seharga USD999, dan MacMini seharga USD599," tulis pihak NPD dalam laporannya.
Sayangnya, NPD tidak menyebutkan berapa jumlah total unit PC premium yang beredar di AS sendiri.(ok3) www.suaramedia.com












