Jumat, 25 Mei 2012

Headlines:

Dapatkan Izin seluler, Btel Belum Boleh Dikomersialkan

E-mail Cetak PDF

JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) memastikan bahwa memang Bakrie Telecom (Btel) sudah mendapatkan izin seluler dari Menkominfo.

Namun demikian, Btel tetap belum boleh melakukan komersialisasi hingga dua tahun kedepan.

Dijelaskan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewabroto, izin suleler tersebut sesui dengan keputusan menteri nomor 130/kep/m.kominfo/2011 tentang Keputusan Menteri untuk Izin Prinsip Penyelenggara Jaringan Seluler Btel.

"Karena yang diberikan adalah izin prinsip maka sesuai dengan surat keputusan ini, Btel tetap tidak boleh melakukan komersialisai selama 2 tahun. Termasuk ketentuan tidak dapat dipindahtangankan," jelas Gatot.

Gatot juga menjelaskan, izin Btel untuk mendapatkan dari izin prinsip ke izin penyelenggaraan agar bisa segera mengkomersialkan layanan membutuhkan waktu yang tidak sebentar, apalagi Btel harus memiliki apa yang disebut dengan uji laik operasinya (ULO).

"Lama atau cepatnya memang tergantung, hanya saja Kemenkominfo akan tetap berhati-hati dalam memberikan izin penyelenggara ini," tambahnya.

Sebelumnya, setelah sempat terkatung-katung selama kurang lebih 1 tahun, Bakrie Telecom (Btel) akhirnya bisa mendapatkan lisensi seluler. Ini setelah Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) sepakat untuk memberikan lisensi kepada operator fixed wireless access (FWA) itu.

"Menurut BRTI kita konsisten dan relevan dengan peraturan menteri No.1/2010, serta semangat BHP untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui lisensi seluler kepada Btel kepada Menkominfo," tukas salah satu anggota BRTI Nonot Harsono.

BTel sendiri saat ini adalah pemegang lisensi Fixed Wireless Access (FWA). Tak hanya itu, Btel juga memegang lisensi Sambungan Langsung Internasional (SLI) dan Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ). 

Untuk diketahui perbedaan antara FWA dan seluler adalah pengguna FWA hanya boleh menggunakan nomor tersebut di satu wilayah, tidak boleh membawanya ke luar kode area. Sedangkan seluler, prefix number yang digunakan berlaku nasional.

Lisensi seluler Btel sendiri diajukan sejak Mei 2010. Alasan pengajuan lisensi tersebut karena BTel mengklaim 20 persen pelanggan Esia kerap melakukan perjalanan antarkota sehingga membutuhkan roaming. Fasilitas Esia Gogo atau roaming semu ala FWA dinilai tidak memberikan kenyamanan bagi pelanggan. (ar/z2k) www.suaramedia.com

Computer

75.000 Virus Serang Ekstensen exe.
Angka 32% dimana komputer mengunakan antivirus...More »

Berita Gadget Terkini

AndrenoCam, Video Recorder Yang Bisa Jadi Alat Pengintai
Adapaun bandrol dari perangkat gadget ini hanya...More »

Otomotif Terbaru

Vertigo 5 Spirit, Sebuah Karya Seni Indah Dari Bumi Belgia
Namun Gillet belum mengumumkan berapa kecepatan...More »

Follow Us

Follow Us Digg Twitter Facebook StumbleUpon